Beranda Peristiwa Oknum Perwira Polisi Diduga Tembak Rusa Timor di Taman Nasional Ujung Kulon

Oknum Perwira Polisi Diduga Tembak Rusa Timor di Taman Nasional Ujung Kulon

Potongan tubuh rusa yang diburu dari TNUK. (Foto : ist)

 

SERANG – Satu oknum polisi diduga terlibat dalam perburuan liar di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), tepatnya di Wilayah I Seksi Pengelolaan Balai Taman NasionaL Ujung Kulon Pulau Panaitan, terjadi pada Sabtu (1/12/18). Akibat perburuan liar ini tiga ekor Rusa Timor tewas.

Berdasarkan informasi, penembakan tiga Rusa Timor itu diduga dilakukan oleh oknum perwira Polri berinisial Kombes Pol B yang bertugas di Mabes Polri. Dikonfirmasi akan hal ini, Kepala Balai TNUK Mamat Rahmat membenarkan informasi tersebut.

Mamat mengatakan pihaknya dibantu Pasukan Marinir dan kepolisian setempat telah berhasil menangkap 11 orang diduga pelaku perburuan liar di Kawasan Taman Nasinal Ujung Kulon. “Sekarang telah diserahkan ke Polres Pandeglang untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata dia.

Petugas menemukan barang bukti tiga ekor rusa yang sudah dikemas boks polipom, senapan laras panjang dan senapan laras pendek lengkap dengan peluru. “Terduga pelaku saat ini sudah kami serahkan ke Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang dia.

Hingga berita ini diturunkan, bantennews.co.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Polres Pandeglang dan Bid Propam Mabes Polri. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini