
SERANG – Lebih dari 150 ribu aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Banten menjadi salah satu alasan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendorong penguatan layanan kepegawaian di wilayah Banten.
Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung kini menjajaki kemungkinan pemanfaatan sarana dan prasarana di wilayah Serang untuk mendukung keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Serang.
Penjajakan tersebut mengemuka setelah Kepala Kanreg III BKN Bandung, Wahyu, melakukan audiensi dengan Wali Kota Serang Budi Rustandi, Selasa (18/8/2026). Pertemuan itu membahas penguatan sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan manajemen ASN.
Wahyu mengatakan, rencana tersebut masih berada pada tahap awal. BKN telah menyampaikan kemungkinan pemanfaatan fasilitas di Serang kepada Pemerintah Kota Serang, tetapi belum menentukan lokasi maupun waktu pembangunan atau pemindahan UPT BKN Serang.
“Jadi ini baru penjajakan. Artinya, akan dipelajari dulu oleh Pak Wali Kota untuk penempatan lokasi UPT BKN yang ada di Serang,” ujar Wahyu seusai audiensi.
Menurutnya, keberadaan UPT BKN di Banten dibutuhkan untuk mendekatkan pelayanan kepada ASN. Selama ini, wilayah Banten masih masuk dalam cakupan pelayanan Kanreg III BKN Bandung.
“Artinya kita dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada ASN yang ada di Provinsi Banten. Ada 150.000 lebih ASN yang berada di wilayah tanggung jawab Kantor Regional III yang berada di Jawa Barat,” ujarnya.
Wahyu menilai jarak antara Banten dan Bandung menjadi salah satu kendala dalam pelayanan. ASN yang membutuhkan layanan tertentu harus menempuh perjalanan cukup jauh.
“Kalau layanan semua harus ke Bandung kan jauh. Begitu jauhnya harus lewat Jakarta dulu. Nah, kalau berada di sini saya kira mendekatkan pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, UPT BKN Serang nantinya merupakan instansi vertikal BKN dan menjadi perwakilan Kanreg III BKN Bandung di wilayah Banten. Kepala UPT juga akan berasal dari BKN.
“Kepala UPT-nya dari BKN. Ini instansi vertikal punya BKN. Jadi di sini ada UPT Serang yang merupakan perwakilan Kantor Regional III yang berada di Bandung, ditempatkan di Provinsi Banten,” ujarnya.
Meski pembahasannya dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang, Wahyu menyebut lokasi UPT belum tentu berada di Kota Serang. BKN masih mempertimbangkan sejumlah kemungkinan, termasuk Kabupaten Serang maupun wilayah lain di Banten yang dinilai sesuai.
“Ini masih dalam rangka penjajakan untuk bisa memiliki kantor UPT BKN yang berada di Serang,” ujarnya.
Selain mendekatkan pelayanan, penguatan UPT BKN di Banten diharapkan mampu mendukung pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan manajemen ASN, serta mendorong peningkatan indeks sistem merit di lingkungan pemerintah daerah.
Kanreg III BKN Bandung sendiri memiliki wilayah kerja yang mencakup Provinsi Jawa Barat dan Banten. Di Provinsi Banten terdapat sembilan instansi pemerintah daerah, terdiri dari satu pemerintah provinsi dan delapan pemerintah kabupaten/kota.
Namun, Wahyu belum dapat memastikan kapan rencana penguatan UPT tersebut akan direalisasikan. Saat ini BKN masih melakukan komunikasi dan penjajakan dengan pemerintah daerah untuk mencari lokasi serta sarana yang memungkinkan.
“Belum, masih jauh. Baru proses datang ke sini dalam rangka penjajakan kemungkinan-kemungkinan yang bisa digunakan,” ujarnya.
Kendati masih dalam tahap penjajakan, Ia optimistis upaya mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada ASN di Banten dapat diwujudkan.
“Ya, namanya kita berusaha,” ujarnya.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd