Beranda Pemerintahan Kasus Hadiah Receh, Nasib Pejabat Dispora Pandeglang Ditentukan Usai Rapat Disiplin

Kasus Hadiah Receh, Nasib Pejabat Dispora Pandeglang Ditentukan Usai Rapat Disiplin

Ramadani, Asda I Pemkab Pandeglang. (IST)

PANDEGLANG – Nasib dua pejabat Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pandeglang yakni Kepala Dispora, Dadan Saladin dan Kasi Pembibitan dan Prestasi Olahraga, Ahmad Jubaedi ditentukan setelah rapat tim penegakan disiplin untuk pegawai selesai dilakukan.

Asisten Daerah (Asda) I pada Sekretariat Daerah Pandeglang, Ramadani mengatakan, laporan hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan oleh Inspektorat Pandeglang sudah diserahkan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) selaku sekretaris tim penegakan disiplin pegawai.

“LHP Riksus (Pemeriksaan Khusus) dari Dispora katanya baru ke BKD dan saya belum konfirmasi ke kepala BKD, nanti kapan diagendakan nya kami masih menunggu undangan dari kepala BKD selaku sekretaris tim penegakan disiplin untuk pegawai,” jelas Ramadani saat ditemui di Pendopo Bupati Pandeglang, Senin (27/12/2021).

Ramadani mengaku saat ini dirinya masih menunggu jadwal kapan rapat tersebut digelar. Namun, kata dia, Bupati Pandeglang ingin masalah ini bisa diselesaikan paling lambat minggu ini.

“Belum diagendakan. Diagendakan nya ga tahu hari ini, besok atau lusa karena kami masih nunggu undangan dari BKD. Tapi ibu Irna inginnya minggu ini selesai. LHP dari inspektorat sudah diserahkan ke kepala BKD,” katanya.

Untuk sanksi yang akan diberikan, lanjut Ramadani, tergantung pada rekomendasi yang diberikan oleh inspektorat dan hasil rapat yang akan digelar nanti. Ia beranggapan masalah ini timbul hanya karena judul kegiatannya saja.

“Kami lihat rekomendasi dari inspektorat nya seperti apa, jadi kalau kami lihat kondisi secara umum sudah kelihatan. Sebetulnya masalah judul ini, sebetulnya kalau Kadispora Cup, Bedi Cup atau Dadan Saladin Cup itu udah ga masalah,”

“Berhubung ini Bupati Cup dan beliau (Dispora) tidak konfirmasi dan ternyata ada pendaftaran padahal ada di DPA sumber pendanaan dari APBD itu aja. Yang paling penting dan ini menjadi viral itu sudah mencemarkan nama baik bupati, kondisi ini menurunkan harkat martabat Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.

Menurutnya, sanksi terberat yang bakal diterima oleh pejabat Dispora ialah sanksi pencopotan jabatan. “Mungkin ada sanksinya tapi saya belum lihat rekomendasi dari inspektorat. Kalau kami lihat sanksi yang terberat itu pencopotan jabatan. Nanti kami lihat siapa yang bertanggungjawab sampai adakah kelalaian atau penyalahgunaan wewenang nanti saya belum liat rekomendasinya,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Pandeglang mengancam akan mencopot Kadispora Pandeglang, Dadan Saladin dan Kasi Pembibitan dan Prestasi Olahraga, Ahmad Jubaedi usai viral hadiah para juara Bupati Pandeglang Cup beberapa waktu lalu.

Irna merasa geram dan marah lantaran event tersebut tidak dikombinasikan dengan dirinya terlebih dahulu, ditambah lagi hadiah yang diberikan untuk para juara bikin geleng-geleng kepala. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ