Beranda Hukum 115 WBP Rutan Rangkasbitung Diusulkan Mendapat Remisi Lebaran

115 WBP Rutan Rangkasbitung Diusulkan Mendapat Remisi Lebaran

LEBAK – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani pidana di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Rangkasbitung, sebanyak 115 orang mengikuti jalannya sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang berlangsung di Ruang Aula, Selasa (14/5/2019).

Kepala Rutan Rangkasbitung, Aliandra Harahap membenarkan adanya sidang yang menguji kelayakan usulan WBP untuk mendapatkan remisi lebaran.
“Iya benar, jadi sebagai bentuk apresiasi penilaian perilaku dan pembinaan, WBP Rutan Rangkasbitung yang beragama muslim diusulkan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1440 H, walaupun remisi ini merupakan hak namun tidak bersifat mutlak. Jadi harus diteliti, diuji baik dari sisi administratif maupun substantif terkait kelengkapan berkas, masa menjalani pidana, berkelakukan baik dan sebaigainya, dan mekanisme pengujiannya melalui sidang oleh tim TPP Rutan Rangkasbitung,” kata Aliandra.

Karutan menambahkan bahwa dari total 133 WBP yang berstatus narapidana, hanya 115 yang diusulkan mendapat remisi lebaran. “Jadi untuk 18 orang lagi tidak memenuhi persyaratan seperti belum menjalani masa pidana 6 bulan, karena minimal harus 6 bulan masa pidana. Selain itu, untuk perkara korupsi sesuai peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 harus membayar lunas uang pengganti dan denda sesuai putusan pengadilan,” ujar Aliandra.

Sementara Ketua TPP, Dede Ukmartalaksana menegaskan bahwa usulan remisi diberlakukan bagi seluruh narapidana yang memenuhi persyaratan sebagaimana yang diuraikan oleh pimpinan.

“WBP harus memiliki skor penilaian evaluasi pembinaan berkategori baik dan kami menegaskan bahwa TPP bersifat independen, menguji usulan yang disampaikan bagian Remisi, dan menentukan layak dan tidaknya usulan tersebut, jadi kalau ada WBP yang tidak memenuhi persyaratan maka tidak bisa diusulkan dan seluruh layanan ini gratis, bisa dipantau langsung melalui sistem secara online, jadi jangan sampai ada isu liar dibalik usulan ini,” tutur Dede.

“Saya berharap apa yang kami usulkan sama dengan realisasinya dengan persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sehingga WBP lainnya termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik,” tandasnya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini