KAB. TANGERANG – Keluarga dari seorang anak perempuan, yang kita sebut saja Bunga (15), di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, telah hampir setahun menuntut keadilan atas dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpanya. Hingga saat ini, belum ada pelaku yang diadili, membuat keluarga korban, terutama sang ibu, semakin terpukul dan terus menuntut kejelasan hukum.
Ibu korban, RA (41), mengaku kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya sudah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota pada Desember Tahun 2024 dengan nomor laporan: LP/B/1558/XI/2024/PMJ/Resto Tangerang Kota, pada Senin, 30 Desember 2024.
Namun, kata dia, hingga hampir satu tahun kasus tersebut bergulir, belum ada penetapan tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan sejak 15 April 2025 lalu.
“Saya perlu keadilan buat anak saya. Pelakunya biar dihukum seberat-beratnya. Saya minta bantuan Presiden juga, tegakkan keadilan buat anak saya,” ujar IR (Ibu Korban) kepada wartawan, Rabu (19/11/2025).
Bunga menceritakan peristiwa tragis yang dialaminya pada Juni 2023 lalu saat dia berumur 13 tahun. Saat itu, ia diajak teman sekolahnya, Mawar (nama samaran), untuk makan di sebuah restoran seafood di Tangerang. Di tempat tersebut, hadir juga sosok pria yang dipanggil Koko, kenalan dari Mawar, hingga akhirnya korban berkenalan dengan pelaku.
Selepas makan, Bunga tak pernah menyangka bahwa perkenalan itu menjadi awal dari pengalaman paling tragis dialami sepanjang hidupnya. Setelah pertemuan itu, Bunga mendapatkan pesan teks dari Mawar yang menyampaikan jika pelaku menyukainya dan mengajak berhubungan badan.
Permintaan itu pun disampaikan pelaku kepada Bunga melalui pesan teks. Permintaan itu jelas ditolak dengan tegas oleh Bunga. Namun, tekanan tidak berhenti. Bahkan di rumah, temannya terus mendesaknya agar memenuhi permintaan pria itu.
Setelah itu, Mawar mengajak Bunga untuk main ke kos miliknya. Di tengah perjalanan sebelum tiba, mereka berhenti di sebuah minimarket untuk membeli minuman kemasan. Sesampainya di kos, Mawar memberikan minuman kepada Bunga dan tak lama Bunga kehilangan kesadaran.
“Saya kan percaya aja sama dia gitu, pas saya minum saya ngga sadarkan diri,” kata Bunga.
Di momen itu, pelaku diduga memanfaatkan situasi untuk melakukan persetubuhan. Saat dirinya belum sepenuhnya tersadar, Bunga terkejut karena tubuhnya sudah tidak berpakaian dan ditutupi selimut. Selain itu, ia juga merasakan sakit pada bagian vital dan melihat bercak darah. Dalam kondisi lemas dan ketakutan, Bunga segera bangun dan menuju kamar mandi sambil menangis.
Mirisnya, pelaku sempat merekam perbuatan tak senonoh tersebut. Belakangan bukti rekaman itu dijadikan senjata untuk mengancamnya agar tidak bercerita kepada siapapun. “Dia ngomong gini, kalau kamu ngomong ke orang lain ini video akan saya sebar, jadi takut. Kan disitu posisinya masih pusing,” ucapnya.
Namun saat hendak pulang, Mawar memberikan uang sejumlah Rp800 ribu kepada Bunga.
Uang itu disebut berasal dari pelaku dengan total Rp1,8 juta. “Terus pas pulang itu saya dikasih uang sama Teman saya Rp.800 ribu, dia cuma ngasih nih duit cuma Rp.800 ribu, pas itu saya masih puyeng kepala saya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota belum memberikan keterangan apapun mengenai kasus tersebut. Bantennews.co.id masih berupaya mengkonfirmasi terkait penanganan kasus kekerasan seksual itu.
Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo
