PANDEGLANG – Kasi Pemeliharaan jalan Bidang Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Yudi Pramono menyampaikan proyek peningkatan jalan Pandeglang-Cicadas ternyata cacat mutu.
Proyek peningkatan jalan Pandeglang-Cicadas dikerjakan oleh PT. Lugina Media Sarana dengan panjang jalan 1,8 kilometer yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4.211.733.600. Saat ini progres pekerjaannya sendiri sudah mencapai 80 persen dan dikerjakan sisanya.
“Cacat mutu yang mungkin terjadi harus dilihat satu persatu, cacat mutu di sini mungkin keretakan. Keretakan itu mungkin keretakan konstruksi ada keretakan permukaan, kalau keretakan itu terjadi di sambungan mungkin itu bisa ditoleransi cuman kalau ada keretakan yang bukan di sambungan itu memang perlu penanganan teknis lebih lanjut,” beber Yudi usai melakukakan sidak dengan Wakil Bupati Pandeglang, Selasa (9/10/2018).
Sementara itu pelaksana pekerjaan, Yudi berkilah bahwa kualitas pekerjaannya cacat mutu. Ia meyakini bahwa semua pekerjaan jalan beton pasti terdapat keretakan, namun hal itu bisa disiasati dengan cara diinject (suntik beton) agar kembali normal.
“Itu cuma ada 10 titik ya, itu kami inject (suntik beton). Kalau beton pasti ada patah, di sini lokasi turunan jadi ketarik,” bantahnya.
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menekankan, hasil temuan yang ia lakukan saat sidak harus segera ditindaklanjuti oleh kontraktor. Ia mengakui, keretakan itu bisa terjadi karena beberapa faktor.
“Hasil temuan kami harus ditindaklanjuti oleh pihak ketiga jadi perlu diinject atau digrouting, makanya kami tandai untuk dilakukan perbaikan. Kalau persoalan beton itu persoalannya macam-macam ya apakah kualitas betonnya dari pabrikan tidak baik, kedua cara pengerjaannya tidak baik, yang ketiga karena alam (kontur tanah),” ucapnya. (Med/Red)