Beranda Pemerintahan Kepala Daerah Perempuan di Banten Dinilai Belum Menyuarakan Hak Perempuan

Kepala Daerah Perempuan di Banten Dinilai Belum Menyuarakan Hak Perempuan

Dosen UIN Syarif Hidayatullah sekaligus mantan Komisioner Komnas Perempuan, Eneng Dara Affiah. (Foto: wahyu/bantennews.co.id)

SERANG – Banten memiliki empat kepala daerah perempuan. Mulai dari Iti Octavia Jayabaya sebagai Bupati Lebak, Irna Narulita sebagai Bupati Pandeglang, Tatu Chasanah sebagai Bupati Serang dan Airin Rachmi Diany sebagai Walikota Tangerang Selatan.

Modal sosial tersebut sayangnya belum menjadi indikator yang baik bagi perjuangan hak-hak perempuan di Banten, khususnya di empat kabupaten dan kota yang dipimpin perempuan tersebut.

“Sebenarnya itu (kepala daerah perempuan) modal sosial yang sangat baik. Cuma mungkin yang perlu dikembangkan ke depan adalah tidak seperti melanjutkan rezin yang sebelumnya yang menonjolkan bagian dari keluarga. Itu yang perlu dievaluasi,” kata Dosen UIN Syarif Hidayatullah sekaligus mantan Komisioner Komnas Perempuan, Eneng Dara Affiah, berbincang santai dengan BantenNews.co.id, Jumat (7/9/2018) kemarin.

Melihat kepemimpinan perempuan di Banten, Eneng melihat masih kental dengan upaya melanggengkan kekuasaan penguasa sebelumnya. Partai politik masih sulit membuka keran kesempatan untuk kader perempuan di luar nama-nama penguasa sebelumnya.

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya misalnya yang melanjutkan kepemimpinan ayahnya yakni Mulyadi Jayabaya. Begitu juga dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita yang melanjutkan kepemimpinan suaminya yakni Achmad Dimyati Natakusumah.

“Kalau sekarang ini kan kita lihat Iti melanjutkan kepemimpinan ayahnya (Mulyadi Jayabaya), seperti kerajaan; kemudian Airin kan terkait dengan Atut, Tatu Chasanah juga sama. Irna juga melanjutkan suaminya. Jadi meskipun empat kepala daerah di Banten berjenis kelamin perempuan, tapi apakah mereka mencerminkan kompetensi perempuan di wilayah ini harus dipertanyakan,” kata Eneng.

Padahal, Eneng menambahkan jika mengacu pada konsep kesetaraan gender, siapapun yang memiliki kompetensi dapat menempati pos-pos kekuasaan tertentu. “Sepanjang dia punya kesempatan dan kompetensi bisa dari manapun (bagian dari keluarga ataupun tidak),” jelasnya.

Dia melihat pemberdayaanperempuan di Banten masih kurang menjadi bagian dari pembangunan daerah. Meskipun bupati dan walikota dipegang perempuan belum terlihat nyata upaya perhatian terhadap sektor ekonomi perempuan.

“Itu juga belum terlihat. Bisa dicek misalnya pendapatan daerah, apakah dari perusahaan-perusahaan yang dikelola oleh perempuan, saya kira belum ada datanya. Atau berapa pengusaha perempuan di Banten, itu saya kira belum ada datanya.”

Belum lagi, sambungnya, dalam aspek ilmu pengetahuan. Kesempatan perempuan Banten yang menempuh pendidikan hingga jenjang S-2 dan S-3 hingga profesor, Eneng meragukan ada data terkini mengenai hal itu. “Di daerah punya data atau tidak. Sehingga keahlian mereka bisa digali untuk kepentingan pembangunan kabupaten tersebut. Itu saya kira belum dilakukan,” paparnya.

Intinya, Eneng menegaskan, meski empat kabupaten dan kota di Banten dipimpin kepala daerah perempuan tidak serta merta telah memberdayakan perempuan. Hal yang sama ditemukan dalam bidang politik. Keterlibatan perempuan dalam bidan politik masih sebatas menutupi ketentuan kuota perempuan sebanyak 30 persen.

“Sifatnya hanya formalitas. Tapi apakah betul misalnya masyarakat ini mengembangkan keterwakilan perempuan, belum tentu. Contoh yang dapat kita temui misalnya di tingkat RT, apakah RT pernah dipegang perempuan. Apakah kepala desa itu dipegang perempuan. Kalau di beberapa daerah itu sudah tapi jumlahnya masih sangat sedikit.”

Budaya patriarki, hemat Eneng di kabupaten dan kota yang dipimpin perempuan masih dominan. Mengenai kesempatan perempuan sendiri Eneng tidak memaknai secara sempit. Bukan melulu semua harus dikuasai perempuan.

“Tidak otomatis perempuan itu menyuarakan hak-hak perempuan. Sama dengan jangan under estimate kepada pria. Bahkan ada juga pria yang menyuarakan hak-hak perempuan. Jadi bukan soal jenis kelamin, tapi soal perspektif dan paradigma.”

Ke depan ia berharap, perempuan di Banten harus bergerak aktif mulai dari rukun tetangga (RT). Kebijakan di tingkat RT soal pembangunan jalan hingga imunisasi harus melibatkan perempuan. “Apalagi di tingkat kelurahan dan kecamatan. Jangan seolah keputusan pria keputusan perempuan juga. Perempuan punya keputusannya sendiri. Ke depan harus ada partisipasi perempuan dalam pembangunan.”

Di sisi lain, partai politik harus melakukan kaderisasi yang berkualitas dan transparan. “Parpol harus melakukan kaderisasi khusus perempuan. Sebisa mungkin perempuan yang potensial ditarik (dilibatkan), jangan merasa tersaingi oleh perempuan. Ini aset partai,” tandasnya. (you/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini