PANDEGLANG — Kesal menunggu perbaikan pemerintah, warga Desa Kadubadak, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, memilih turun tangan memperbaiki jalan rusak secara swadaya.
Warga mengumpulkan dana Rp12 juta untuk memperbaiki ruas jalan sepanjang 100 meter dengan lebar 4 meter. Diketahui, jalan tersebut masuk kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang dan sudah sekitar 10 tahun mengalami kerusakan.
Tokoh masyarakat setempat, Etin Supriatin mengatakan, kondisi jalan kerap memicu kecelakaan, terutama pada tanjakan. Kendaraan yang melintas sering kehilangan tenaga hingga terperosok.
“Jalan ini kurang lebih sudah 10 tahun tidak diperbaiki. Kami tahu kondisi Pandeglang yang memang APBD-nya kurang memadai, maka kami berinisiatif untuk gotong royong secara swadaya,” kata Etin, Rabu (7/10/2026).
Menurut Etin, warga tidak ingin terus menunggu tanpa kepastian. Mereka memilih memperbaiki jalan dengan kemampuan sendiri agar akses warga kembali lebih layak.
Kepala Desa Kadubadak, Ucup Sukroni mengatakan, perbaikan tersebut murni inisiatif masyarakat karena warga melihat kerusakan jalan semakin parah jika terus dibiarkan.
“Membangun daerah itu bukan pemerintah kabupaten saja tetapi tanggung jawab kita bersama. Masyarakat juga tahu bagaimana kondisi Kabupaten Pandeglang saat ini. Semoga ke depan bisa dilanjutkan dengan dana dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang,” ujarnya.
Namun, perbaikan swadaya warga baru menyentuh sebagian kecil kerusakan. Ucup menyebut masih terdapat sekitar 8 kilometer ruas jalan Lebak-Kadubadak yang membutuhkan perbaikan.
Ia mendesak Pemkab Pandeglang mengambil alih perbaikan sisa ruas tersebut karena kondisi jalan berkaitan langsung dengan keselamatan warga dan aktivitas ekonomi.
“Ini sering terjadi kecelakaan. Banyak kendaraan tidak kuat naik di tanjakan dan sering terperosok kembali ke bawah. Ruas jalan Lebak-Kadubadak yang belum diperbaiki sekitar 8 kilometer. Kami tetap berharap ke depan bisa dilanjutkan oleh Pemkab Pandeglang,” katanya.
Penulis : Memed
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
