Beranda Pemerintahan Sawah Puso, Petani Menjerit, DPKP Pandeglang Sibuk Identifikasi

Sawah Puso, Petani Menjerit, DPKP Pandeglang Sibuk Identifikasi

Kepala DPKP Pandeglang Tanti Yulianti saat dimintai keterangan. (Mg-Madani Prasetia/bantennews)

PANDEGLANG — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang turun langsung mengidentifikasi lahan pertanian di Kelurahan Pagadungan yang mengalami puso akibat krisis air.

DPKP meminta petani segera melaporkan lahan terdampak melalui kelompok tani dan penyuluh agar pemerintah bisa menentukan prioritas penanganan.

Kepala DPKP Pandeglang, Tanti Yulianti mengatakan, laporan dari petani menjadi dasar bagi dinas untuk memetakan kondisi lahan sekaligus menelusuri sumber persoalan air.

“Untuk kekeringan yang ada di Pagadungan, kepada Sobat Tani semua memberikan informasi kepada kelompok tani. Kemudian kelompok tani merapat ke penyuluhnya dan nanti penyuluh akan berkoordinasi dengan korluh. Kami akan menerima laporan dari semuanya dan kita proses,” kata Tanti kepada BantenNews.co.id, Senin (28/9/2026).

Tanti mengatakan, tim DPKP masih mengecek langsung kondisi lahan. Pemerintah perlu mengetahui titik kekeringan, kondisi sumber air, serta kerusakan saluran sebelum menentukan bentuk bantuan.

“Kita sedang identifikasi, sedang ke lapangan semua. Bagaimana nanti daerah-daerah yang prioritas dan kita harus bantu,” ujarnya.

Menurut Tanti, kondisi setiap lahan berbeda. Sebagian lahan masih memiliki sumber air, sementara lahan lainnya menghadapi kerusakan pada sumber atau jaringan distribusi air.

“Sudah kita lihat, ada sumber airnya, kemudian ada yang memang rusak dari sumber airnya. Kadang begitu,” katanya.

Persoalan kewenangan juga menjadi perhatian. Tanti menjelaskan DPKP menangani jaringan irigasi tersier, sedangkan sejumlah saluran lain masuk dalam kewenangan instansi pekerjaan umum.

“Karena salurannya itu kan ada yang PU juga. Kalau kita di pertanian ini irigasi tersier,” ujarnya.

Untuk jaringan yang masuk kewenangan DPKP, pemerintah dapat memproses bantuan perbaikan jika petani memenuhi persyaratan administrasi.

“Apabila memang syarat-syarat ketentuan administrasinya bisa kita selesaikan, kita mudahkan di 2026 ini bisa dibantu,” kata Tanti.

Baca Juga :  Truk Terjun dari Jembatan Tol di Kawasan Unyur Kota Serang

Selain memperbaiki jaringan air, DPKP meminta petani memperkuat kelembagaan melalui kelompok tani. Menurut Tanti, kelompok tani memudahkan pemerintah mendata petani sekaligus menyalurkan program bantuan.

“Semua petani itu harus masuk ke dalam kelompok tani. Akhirnya nanti bisa dapat bantuan. Kalau petani hanya sendiri-sendiri, ya tidak bisa terbantu,” tegasnya.

Tanti juga mengingatkan petani agar memastikan data mereka masuk dalam sistem informasi penyuluhan pertanian. Pemerintah menggunakan data tersebut untuk mengoordinasikan program pertanian dari daerah hingga pemerintah pusat.

Ia menegaskan, pemerintah tidak bisa menyalurkan bantuan tanpa dasar data dan persyaratan yang jelas.

“Bantuan itu kan sifatnya harus akuntabel, transparansi, sehingga tidak sembarangan dikasih,” ujarnya.

Sebelumnya, petani Kelurahan Pagadungan mengeluhkan puso akibat kemarau panjang dan serangan hama ganjur. Petani juga mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi, sementara biaya produksi terus berjalan dan hasil panen mereka hilang.

Kini, DPKP Pandeglang menghadapi tuntutan untuk memastikan persoalan air tidak berhenti pada pendataan. Petani membutuhkan kepastian sumber air, perbaikan jaringan irigasi, dan akses bantuan agar puso tidak kembali menghantam lahan mereka.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd