Beranda Kesehatan 10 Desa di Kabupaten Serang Jadi Lokus Penanganan Stunting

10 Desa di Kabupaten Serang Jadi Lokus Penanganan Stunting

dr Agus Sukmayadi. (Foto: Nindia/bantennews)

KAB. SERANG – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Serang, Provinsi Banten telah ditetapkan sebagai lokus penanganan anak kerdil (stunting) pada 2023 mendatang. Penentuan daerah itu dilakukan sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai program strategi nasional (stranas) percepatan pencegahan stunting.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Agus Sukmayadi mengatakan pencegahan stunting merupakan prioritas maka dari itu telah ditetapkan 10 desa yang menjadi utama untuk menurunkan stunting.

Stunting dapat berdampak serius yang tak hanya pada perkembangan fisik tetapi juga akan mempengaruhi perkembangan otak, mental serta emosional. Anak-anak yang menderita stunting pun berisiko lebih besar menderita penyakit menular dan tidak menular. Maka dari itu pemberian gizi yang baik dan cukup merupakan menjadi hal penting yang mendasari untuk mencegah stunting.

“Sebenarnya asupan gizi ini paling utama, tetapi asupan gizi ini kan berbagai penyebab salah satu mungkin ketersediaan gizi yang cukup kemudian pemahaman atau pola asuh dari orangtua terhadap anak. Jadi stunting bukan hanya fisik yang lebih kecil dari anak seusianya kemudian juga perkembangan kecerdasan otaknya terhambat sehingga dikhawatirkan nantinya pada saat memasuki usia sekolah agak sulit untuk menerima pembelajaran dan tentunya anak yang stunting mudah sakit karena pertumbuhan daya tahan tubuh juga tidak optimal,” ujar Agus pada Senin (13/6/2022).

Berdasarkan hasil situasi analisis yang dilakukan oleh Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Serang telah ditetapkan 10 desa yang tersebar di 8 kecamatan yakni Desa Petir dan Desa Mekarbaru yang berada di Kecamatan Petir, Desa Pancanegara di Kecamatan Pabuaran, Desa Rancasumur di Kecamatan Kopo, Desa Panunggulan dan Desa Bojong Menteng di Kecamatan Tunjung Teja, Desa Parakan di Kecamatan Jawilan, Desa Mekarsari di Kecamatan Carenang, Desa Argawana di Kecamatan Puloampel, serta Desa Binuang yang berada di Kecamatan Binuang.

“Jadi berdasarkan 2 data, pertama data elektronik pengukuran angka stunting berbasis masyarakat dan kedua survei gizi disimpulkan 10 desa tersebut yang memang punya angka stunting yang cukup tinggi. Berdasarkan data dan situasi analisa itu lah kami membuat perencanaan untuk kegiatan di tingkat kabupaten. Untuk 2023 berdasarkan SK Bupati sudah ditetapkan 10 desa,” katanya pada Senin (13/6/2022).

Provinsi Banten termasuk ke dalam 12 provinsi prioritas khusus percepatan penurunan stunting sebab berdasarkan hasil survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2021, tercatat sebanyak 294.862 balita yang mengalami stunting. Tak ada satu pun kabupaten/kota di Provinsi Banten yang memiliki prevalensi stunting di bawah 10 persen.

Untuk Kabupaten Serang sendiri kasus stunting tergolong tinggi yaitu pada 2019 lalu mencapai sekitar 39,9 persen. Kemudian pada 2021, angka stunting mengalami penurunan sebanyak 12 persen yakni menjadi 27,2 persen.

Pemerintah pusat memiliki stranas percepatan pencegahan stunting dengan target pada tahun 2024 dapat menurunkan prevalensi hingga 14 persen. Namun, pencegahan dan penanganan stunting memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektor baik di tingkat pemerintah, swasta maupun masyarakat.

Melalui konvergensi program intervensi spesifik dan sensitif serta data yang tepat sasaran diharapkan prevalensi penurunan stunting per tahun dapat turun 3 hingga 4 persen.

“Ada 2 yang bisa dilakukan untuk menangani stunting pertama itu intervensi sensitif meliputi kegiatan yang bersifat non kesehatan contoh bagaimana dari tim percepatan itu melalui Dinas Perkim untuk melakukan percepatan ketersediaan air bersih, jamban keluarga kemudian dari Dinas Pertanian juga tentunya bagaimana masyarakat juga mengetahui dan dapat mengakses pangan yang bergizi,” tandasnya.

“Lalu dari pelayanan kesehatan itu di sisi spesifik itu untuk anak yang sudah mengalami stunting dilakukan intervensi melalui pemberian makanan tambahan kemudian pelayanan kesehatan dan terhadap orangtua memberikan pemahaman bagaimana memelihara kesehatan bagi keluarga terutama dalam melakukan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS),” imbuhnya.

Agus menambahkan dalam pelaksanaan pencegahan stranas penurunan stunting, pihaknya juga memberikan intervensi spesifik berupa pemahaman dan sosialisasi terhadap remaja putri hingga calon pengantin.

“Dimulai dari pra konsepsi kemudian terutama bagi remaja melakukan sosialisasi dan informasi untuk kesehatan reproduksi kemudian bagi calon pengantin memberikan informasi bagaimana memelihara kesehatan pada saat nanti hamil kemudian memberikan imunisasi lengkap bagi balita dan imunisasi tetanus toxoid (TT) untuk calon pengantin,” tambahnya.

Ia menyebutkan fokus lain pemerintah saat ini yaitu dalam percepatan terhadap Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta yang menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan seperti JKN-KIS.

“Sensitif lain itu juga mempercepat angka kepemilikan JKN-KIS UHC ya agar masyarakat bisa memperoleh akses pelayanan yang lebih baik lagi, baik di tingkat klinik untuk SKTP, puskesmas atau ke rumah sakit bila diperlukan,” tutup Agus. (Nin/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini