Beranda Hukum 1.200 Personel Dikerahkan dalam Operasi Zebra Maung 2025 di Banten

1.200 Personel Dikerahkan dalam Operasi Zebra Maung 2025 di Banten

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memeriksa kelengkapam surat anggota. (Istimewa)

SERANG – Polda Banten menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Maung 2025 di Lapangan Mapolda Banten, Senin (17/11/2025). Apel dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hengki sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel, sarana, dan prasarana sebelum operasi berlangsung.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pimpinan instansi terkait, di antaranya Danrem 064/Maulana Yusuf, Kepala Dishub Banten, Kasatpol PP Banten, Irwasda, para Pejabat Utama Polda Banten, Kepala Bapenda Banten Rd Berly Rizki Natakusumah, Kepala BPTD Kelas II Banten Eko Indra Yanto, Dandenpom III/4 Serang Letkol Cpm Dadang Dwi Sapurto, para Kapolres jajaran, hingga jajaran PT Jasa Raharja dan PT Astra Infra Tol Road.

Dalam amanatnya, Hengki menegaskan, apel gelar pasukan merupakan langkah strategis untuk memastikan operasi berjalan optimal.

“Apel ini adalah pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan digunakan selama operasi. Harapannya, Operasi Zebra berjalan optimal dan sesuai target,” ujar Hengki.

Operasi Zebra Maung 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025. Operasi ini menjadi upaya Polda Banten dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar), sekaligus menyiapkan kondisi menjelang Operasi Lilin 2025.

Hengki mengungkapkan, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten masih tinggi dan mayoritas disebabkan faktor manusia, seperti melawan arus, pelanggaran marka, kecepatan berlebih, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

“Tujuan operasi ini adalah meningkatkan kedisiplinan, menekan pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun kesadaran bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Sebanyak 1.200 personel dari Polda Banten dan Polres jajaran dikerahkan untuk mengamankan operasi.

Hengki menegaskan, pola penindakan tetap mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung penegakan hukum berbasis teknologi melalui ETLE statis dan mobile.

Baca Juga :  Soal Kasus Kredit Fiktif di Kantor Cabang Labuan, BJB Bungkam

Delapan Fokus Pelanggaran Operasi Zebra Maung 2025, pertama tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, kedua menggunakan ponsel saat berkendara, ketiga melawan arus, keempat mengemudi dalam pengaruh alkohol, kelima knalpot tidak sesuai standar, keenam kendaraan melebihi muatan, ketujuh penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan dan kedelapan pengendara di bawah umur.

Hengki menegaskan,  penegakan hukum bukan semata memberi sanksi, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tertib lalu lintas menjadi budaya.

Hengki menginstruksikan seluruh personel untuk memedomani SOP dan menghindari tindakan arogan, mengintensifkan edukasi Kamseltibcar, memaksimalkan penggunaan teknologi dan ETLE, memetakan lokasi rawan kecelakaan (blackspot) serta menindaklanjutinya, menjaga kesehatan serta stamina selama operasi, menjadi teladan dalam keselamatan berlalu lintas.

Di akhir amanat, Hengki mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder mendukung penuh Operasi Zebra Maung 2025.

“Saya optimis, dengan sinergi dan semangat yang solid, operasi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menurunkan angka pelanggaran serta kecelakaan di Provinsi Banten,” ujarnya.

Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd