Beranda Pemerintahan 1.011 Warga Lebak Terjangkit HIV/AIDS, Wabup: Pencegahan Diperlukan

1.011 Warga Lebak Terjangkit HIV/AIDS, Wabup: Pencegahan Diperlukan

Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi foto bersama dengan Anggota Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) - foto istimewa

LEBAK – Dalam rangka menangani persoalan HIV/AIDS, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi beraudiensi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di Ruang Kerja, Rabu (4/9/2019). Pasal sejak 2016 ada 1.011 temuan penderita penyakit mematikan itu.

Ade Sumardi mengarahkan agar diadakannya pencegahan seperti penyuluhan-penyuluhan seputar HIV/AIDS disekolah-sekolah baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Menengah Akhir (SMA). Hal ini dalam rangka memperkenalkan bahaya penyakit HIV/AIDS dikalangan remaja yang ada di Kabupaten Lebak.

Wabup juga meminta agar Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diberikan pendidikan atau pembinaan yang serius dalam hal keterampilan, agar kelak menggunakan ilmunya untuk membuka usaha sebagai mata pencaharian baru.

Dalam hal ini, Ia melanjutkan, Pemkab Lebak bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab Lebak untuk menyediakan Pesantren Khusus bagi WTS (Wanita Tuna Susila) maupun PSK yang terjaring agar mendapat binaan keagamaan.

“WTS yang ditangkap oleh Satpol PP jika dia warga Lebak kasih pendidikan supaya punya keterampilan, kalau diluar warga Lebak suruh pulang, juga siapkan pesantren khusus bagi yang terjaring kalau dia ingin mendapat binaan keagamaan ” Kata Ade melalui siaran tertulis.

Dr. Santoso E. Budiono selaku Sekretaris KPA Provinsi Banten mengatakan, kasus HIV/AIDS menurut estimasi 2016 ada 1.011 temuan dan kasus yang terdata baru 30 persen, dari 30 persen yang masih tetap minum obat baru sekitar 84 orang dan sisanya tidak minum obat atau berhenti minum obat.

Menurutnya, ini yang harus didorong agar setiap temuan kasus dapat ditindak lanjuti dengan pemakaian obat, karena Indonesia saat ini sedang mempunyai target besar yaitu eliminasi HIV tahun 2030.

Baca Juga :  Dishub Cilegon Usulkan Penambahan Jumlah Halte di Jalur Protokol

Dia menjelaskan bahwa KPA Provinsi Banten mempunyai program bersama dengan Joint United Nations Programme on HIV and AIDS (UNAIDS) yaitu 90 90 90.

“Jadi 90 persen orang sudah tahu statusnya, 90 persen lagi mau mengakses obat, dari yang mengakses obat 90 persen bisa dibuktikan kalau obatnya efektif bisa menekan virus sehingga menghentikan penyebaran”. Jelas Santoso.

(Red)