Beranda Pemerintahan Dishub Cilegon Usulkan Penambahan Jumlah Halte di Jalur Protokol

Dishub Cilegon Usulkan Penambahan Jumlah Halte di Jalur Protokol

Warga sedang duduk di sebuah halte di jalur Protokol Kota Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon dikabarkan kembali akan mengusulkan anggaran guna pembangunan kembali halte di sepanjang jalan trotoar yang dirobohkan lantaran adanya proyek pembangunan trotoar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) pada 2016 silam.

Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana pada Dishub Kota Cilegon, Muhammad Aan Ansori mengatakan sedikitnya tiga halte yang dirobohkan saat itu dan hingga saat ini tak kunjung didirikan kembali.

“Nanti pembangunannya akan kita usulkan di 2019, karena kalau tahun ini kondisinya sudah tidak memungkinkan. Kita akan mengusulkan penambahan jumlah halte, bukan penggantian ya, cuma dimana saja titik-titik haltenya itu akan ada pembahasan lagi,” ujarnya, Rabu (5/9/2018).

Terkait dengan sisa bongkaran halte yang lama, kata dia, pihaknya mengharapkan adanya penghapusan aset guna dibangun dengan fisik halte yang baru.

“Total jumlah halte kita sampai Ciwandan itu ada 11. Tapi kita belum bisa sampaikan berapa jumlah usulan penambahan halte itu, karena realisasinya juga kan kita belum tahu. Yang pasti kita prioritaskan yang di halur protokol, dan umumnya anggaran satu halte itu di bawah Rp40 juta,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini