Beranda Kesehatan Mimpi Basah Siang Hari Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa

Mimpi Basah Siang Hari Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa

Ilustrasi - foto istimewa matajurnal.com

SERANG – Menjalankan ibadah puasa memiliki banyak tantangan. Selain katahanan fisik juga dibutuhkan ketenangan batin untuk menuntaskan puasa semata-mata karena memenuhi perintah Allah SWT.

Salah satu tantangan dalam menjalankan puasa yakni berubahnya pola tidur. Jika sebelumnya durasi tidur pada siang hari sangat jarang, pada saat berpuasa justru durasi tidur pada siang hari meningkat.

Pada saat tidur tersebut, tanpa sadar seseorang bisa saja mengalami mimpi basah. Jika hal itu terjadi, pertanyaannya apakah mimpi basah itu membatalkan puasa?

Jawaban Buya Yahya, mimpi basah siang hari tidak membatalkan puasa. Hal itu lantaran keluarnya air mani tidak disengaja.

“Jika ada orang mimpi basah keluar air mani tidak batal puasanya, karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari kemudian dilihat ada air mani, tidak batal puasa. Mandi dan melanjutkan puasa,” kata Buya Yahya menjawab pertanyaan hadirin.

Hal yang membatalkan puasa, menurut Buya Yahya yakni ketika seorang suami dengan sengaja mengeluarkan air mani pada saat berpuasa. “Bersenggama (dengan istri) itu membatalkan puasa. Minta dikeluarkan istri dengan tangannya juga batal, apalagi yang haram seperti onani. Kecuali dia lupa kalau sedang berpuasa, itu lain cerita.”

Batas bagi pria yang membatalkan puasa, jelasnya, yakni ketika kemaluan pria menyentuh daerah intim wanita. “Bagi kaum wanita tidak harus kemaluan, kemasukan sesuatu sudah batal.”
(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini