TANGSEL — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan skema Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tetap memakai pola lama. Jalur zonasi (domisili), prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua masih menjadi pintu utama bagi calon siswa SD dan SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pihaknya tidak mengubah komposisi maupun mekanisme penerimaan. Semua jalur berjalan dengan porsi yang sama seperti tahun sebelumnya.
“Juknis sudah selesai, bahkan lebih cepat dibanding daerah lain di Banten. Sekarang kami fokus sosialisasi ke masyarakat,” ujar Deden, Selasa (14/4/2026).
Deden menyebut, sosialisasi langsung digencarkan usai ujian sekolah. Dinas melibatkan sekolah hingga Diskominfo untuk memastikan kesiapan sistem aplikasi sekaligus meminimalkan potensi kendala teknis saat pendaftaran.
Ia menegaskan, jalur domisili tetap menggunakan sistem klaster berbasis jarak rumah ke sekolah. Pembagian radius mulai dari satu kilometer hingga lebih dari dua kilometer. Sementara daya tampung setiap rombongan belajar dipatok rata-rata 42 siswa.
“Tidak ada perubahan pola maupun persentase kuota. Semua tetap sama,” tegasnya.
Pemkot Tangsel juga berupaya meredam potensi penumpukan pendaftar dengan menambah kapasitas sekolah di sejumlah wilayah.
Langkah ini diharapkan menjaga proses penerimaan tetap tertib, transparan, dan minim polemik.
SPMB 2026 dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli. Pemerintah meminta masyarakat aktif mengikuti sosialisasi agar tidak keliru memahami aturan, terutama terkait zonasi yang kerap memicu protes setiap tahun.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
