Beranda Pemerintahan Zaki Serahkan ke Polisi Sopir Parkir Truk Hingga Tutup Jalan

Zaki Serahkan ke Polisi Sopir Parkir Truk Hingga Tutup Jalan

Foto istimewa Merdeka.com

TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar turun tangan memantau pelaksanaan Perbup 47 tahun 2018 soal aturan operasional Truk. Dia juga ingin mengetahui langsung, aksi demo puluhan sopir truk di Jalan Raya Legok, Desa Malangnengah, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu yang membuatnya geram.

Sebelumnya diberitakan, protes pembatasan jam operasional, puluhan truk di parkir di jalan Bogor-Tangerang.

Demo tersebut, meledak pasca resmi diberlakukannya Peraturan Bupati Tangerang Nomor 47/2018 Tentang Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Bertonase Berat mulai Jumat (14/12/2018) lalu.

Dengan tegas Zaki, mengatakan apabila para pengemudi truk melakukan aksi demo, pihaknya akan melakukan langkah-langkah atau cara mengantisipasinya. Sebab, apabila para sopir sudah memerkirkan kendaraannya di tengah jalan, itu sudah wajib ditilang.

“Langkah antisipasi ini wewenang pihak kepolisian, karena apabila mereka sudah memarkirkan kendaraannya di tengah jalan, memang sudah wajib ditilang,” tuturnya, Selasa (18/12/2018 ) dikutip dari merdeka.com.

Dia mengaku, masa sosialisasi yang sudah dilakukan jajarannya kepada para pemilik atau pengusahan tambang terkait Perbup tersebut sudah cukup.

“Yang kita lakukan ini pemberlakuan tentang peraturan jam operasional bukan melarang. Karena ini mengganggu kepentingan masyarakat banyak. Di sini kami hanya melindungi masyarakat kami yang terkena dampak dari banyaknya aktifitas truk-truk tambang,” terang Zaki.

Menurutnya, Perbup dibuat untuk melindungi semua kepentingan masyarakat Kabupaten Tangerang, karena jalan ini harus dapat bermanfaat bagi semua pihak.

“Para pengusaha transporter diminta untuk mengerti dengan keadaan ini. Pasalnya, 3 sampai 4 bulan terakhir ini masyarakat sudah muak sekali dengan truk material ini, maka itu kami menghindari anarkisme massa dan ini juga sebagai bentuk melindungi para supir truk ini,” jelasnya.

Untuk masalah status jalan milik Provinsi Banten, Zaki mengaku tidak peduli. Pasalnya, jalan tersebut berada di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Saya tidak pernah mau tahu, ini jalan provinsi atau jalan negara, apabila jalan ini rusak atau banyak terjadi kecelakaan nantinya bupatinya yang diomelin oleh masyarakat,” bilang dia.

Zaki pun mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten terkait hal ini.”Kita sudah koordinasi dan akan terus kami ingatkan,” cetusnya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini