Beranda Pemerintahan Zaki Klaim Pemkab Tangerang Sudah Perhatikan Guru Honorer

Zaki Klaim Pemkab Tangerang Sudah Perhatikan Guru Honorer

Ilustrasi pegawai honorer - foto istimewa kendaripos.com

TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengklaim bahwa pihaknya sudah memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Zaki juga mengklaim sudah menyampaikan aspirasi para guru honorer kepada pemerintah pusat.

“Kita juga di tiap tahun selalu perhatikan tingkat kesejahteraannya kok, apalagi yang mau mereka (guru honorer) mogokin. Mereka mogok itu sama saja mengorbankan anak didik, buat apa lagi,” kata Zaki, Rabu (17/10/2018).

Soal anggaran penerapan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), Zaki mengatakan, peraturan pemerintah tersebut sedang diusahakan untuk bisa diturunkan sebelum anggaran 2019 diketuk.

“Selagi sekarang lagi ngebahas anggaran 2019, makanya kita dorong kalau bisa peraturan pemerintah itu diturunkan sebelum anggaran 2019 diketuk palu,” ucap Zaki dilansir medcom.id.

Sama dengan Bupati Tangerang, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Tini Wartini menuturkan, Pemkab Tangerang berupaya agar guru honorer segera diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bahkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang pun telah melayangkan surat ke Gubernur Banten soal nasib guru honorer itu.

“Kita terus berupaya agar kesejahteraan guru honorer lebih baik. Tapi, kewenangan pengangkatan ada di pemerintah pusat,” kata Tini.

Sementara itu Ketua umum Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) Kabupaten Tangerang Suryanah mengatakan, secara umum persoalan nasib guru honorer di Kabupaten Tangerang masih belum jelas.

“Kami hanya dijanjikan diangkat PNS oleh pemerintah, tapi kok pemerintah malah buka lowongan CPNS untuk umum,” ungkap Suryanah saat dikonfirmasi.

Suryanah menjelaskan, seharusnya pemerintah memprioritaskan tenaga honorer K2 yang sudah mengabdi hingga puluhan tahun. Nyatanya, penerimaan CPNS yang dibuka pemerintah malah dilakukan pembatasan usia.

“Honor tenaga honorer sekarang aja Rp800 ribu. Padahal banyak teman-teman sudah mengabdi lebih dari 10 tahun. Masa gajinya sama dengan honorer baru, berarti harus ada yang dibenahi dong,” jelas Suryanah. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini