JAKARTA – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra memutuskan untuk menjadi pengacara Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma’ruf Amin pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.
“Alhamdulillah memang sudah lama pernah bertemu saya bahwa dia (Yusril-red) akan bergabung,” kata Calon Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin di kediamannya, Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta, yang dikutip sindonews.com, Selasa (6/11/2018).
Ia yakin bergabungnya Yusril menjadi pengacaranya menambah kans kemenangan bagi Jokowi dan dirinya pada Pilpres 2019.
“Apalagi dia bersedia sebagai lawyer capres Jokowi dan cawapres saya,” ujar mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul la itu.
KH Ma’ruf juga berkomentar mengenai kapasitas Yusril yang menjadi penasihat hukum organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Artinya dia (Yusril-red) berarti sudah tidak sejalan lagi dengan mereka (HTI),” tuturnya. (Red)
Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ