Beranda Hukum YLKI Desak Kemenkopolhukam Usut Kasus Dugaan Pungli Keluarga Korban Tsunami di Banten

YLKI Desak Kemenkopolhukam Usut Kasus Dugaan Pungli Keluarga Korban Tsunami di Banten

Ilustrasi pungutan. (google.com)

SERANG – Selain Ombudsman RI Perwakilan Banten, kabar adanya dugaan praktik pungutan biaya kepada keluarga jenazah korban tsunami Selat Sunda oleh oknum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Dradjat Prawiranegara, Serang, Banten juga turut mengundang perhatian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya bahkan mendesak agar aparat penegak hukum khususnya kepada Tim Saber Pungli dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI untuk mengusut dugaan pungutan yang merugikan keluarga korban.

“YLKI mendesak Tim Saber Pungli Kementerian Polhukam untuk mengusut kasus ini. Karena patut diduga pengenaan pungutan tersebut adalah bentuk pungli,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (29/12/2018).

Diberitakan sebelumnya, dugaan praktik pungli itu kini tengah diusut oleh Polda Banten. Polisi juga masih mencari kebenaran adanya dugaan pungutan biaya ambulans untuk keluarha korban.

Tulus menyesalkan, dugaan praktik pungli itu menurutnya telah semakin menyengsarakan keluarga korban yang masih diselimuti rasa duka. “Pungutan tersebut adalah tindakan yang tidak etis. Di tengah duka keluarga akibat anggota keluarganya menjadi korban tsunami, pihak RSUD malah mengenakan pungutan kepada pihak keluarga,” katanya.

Lebih jauh dirinya juga mendesak agar pihak dari Kementerian Kesehatan dan Pemkab Serang untuk memberikan menegur keras atas adanya dugaan praktik pungli itu. “Harus ada teguran keras dan memberikan sanksi pada oknum RSUD (pelaku praktik pungli),” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini