LEBAK – Layanan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Bayah Barat 3, yang berlokasi di Kampung Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, terpaksa dihentikan sementara.
Hal itu diduga akibat Yayasan Merah Putih Berkibar tidak mencairkan dana sewa fasilitas atau insentif yang menjadi hak mitra pelaksana program.
Pemilik fasilitas SPPG Lebak Bayah Barat 3, Johan dwiyantoro selaku mitra layanan, membenarkan adanya penghentian distribusi MBG lantaran belum cairnya dana operasional dari yayasan. Padahal, fasilitas SPPG telah beroperasi sejak 27 Oktober 2025.
“Dana dari BGN sebenarnya sudah ada di rekening virtual account SPPG. Namun, sampai saat ini belum bisa dicairkan untuk membayar sewa atau insentif tempat karena pihak ketua yayasan pusat diduga menahan akun maker SPPG,” kata Johan saat dihubungi, Senin (8/12/2025).
Ia menduga ada permintaan fee tambahan dari pihak yayasan di luar ketentuan yang telah disepakati dan berbeda dari aturan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya tidak tahu apakah ini masuk kategori pemerasan atau tidak. Tetapi hal seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi,” ujarnya.
Johan mengaku sudah melakukan koordinasi dengan Ka SPPG, Korwil, Wakareg, dan Kareg Banten hingga Satgas MBG Kabupaten Lebak. Upaya mediasi pun telah ditempuh, namun pihak yayasan tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Kami berharap BGN bisa hadir sebagai mediator atau empire agar tidak ada pihak yang dirugikan dari program MBG ini. Karena komunikasi dengan yayasan tidak ada titik temu, kami sudah mengajukan proses pergantian yayasan,” ungkapnya.
Sementara itu, ketua yayasan saat dikonfirmasi terkait belum dicairkannya dana operasional belum merespons.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
