Beranda Pemerintahan Ya Ampun, Satu Tahun Buat KTP-el di Kota Cilegon Belum Juga Jadi

Ya Ampun, Satu Tahun Buat KTP-el di Kota Cilegon Belum Juga Jadi

Ilustrasi - foto istimewa merdeka.com

CILEGON – Warga Kota Cilegon banyak mengeluhkan lamanya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pasalnya, dalam pembuatan administrasi kependudukan itu hingga satu tahun terakhir belum juga jadi.

Hal ini dianggap mengganggu masyarakat yang dalam berbagai keperluannya membutuhkan kartu identitas kependudukan tersebut. Sebab, KTP-el salah satu kebutuhan administrasi yang diperlukan.

Salah seorang warga yang mengeluhkan lamanya pembuatan KTP-el adalah Martin Al Kosim, warga Lingkungan Kedung Bulus RT 02/01, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon.

Dia menyatakan bahwa KTP-el milik istrinya bernama Asmiroh belum juga jadi sejak satu tahun lalu. Sehingga Istrinya dalam mengurus berbagai administrasi selalu menggunakan Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon.

“Kita sudah mempertanyakan soal KTP elektronik ke DKCS, namun belum jadi juga. Petugas justru minta istri saya rekaman ulang. Kalau begini kan malah tambah repot. Menyusahkan masyarakat,” tandasnya.

Dia berharap DKCS Kota Cilegon memperbaiki sistem pembuatan KTP-el. Apalagi saat ini sudah mendekati Pemilu 2019. Sehingga dikhawatirkan tidak bisa menyalurkan hak suaranya.

“Jangan sampai masyarakat justru golput gara-gara tidak punya KTP. Padahal masyarakat sendiri sudah mengurus sejak lama, tapi tidak juga jadi,” katanya.

Sementara itu Kepala DKCS Kota Cilegon, Soleh menyatakan bahwa saat ini pembuatan KTP-el paling lama tiga hari. Apalagi sudah memiliki Suket, kata dia, lebih cepat.

“Datang saja ke DKCS, pasti langsung jadi. Kalau belum perekaman langsung perekaman, paling lama 3 hari jadi. Saat ini kan blangko tersedia,” ucapnya meyakinkan. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini