Beranda Pemerintahan Wujudkan KLA, DPMPTSP Tunggu Habis Kontrak Tertibkan Reklame Iklan Rokok

Wujudkan KLA, DPMPTSP Tunggu Habis Kontrak Tertibkan Reklame Iklan Rokok

Ilustrasi - foto istimewa kumparan.com

PANDEGLANG – Target Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang ingin meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) pada tahun 2019 mendatang sepertinya akan sulit terwujud. Pasalnya dari 3 aspek pendukung KLA yakni Bidang Kesehatan, Pendidikan dan Sarana Prasarana/tata ruang masih belum memadai.

Hal itu terbukti dengan masih adanya iklan reklame rokok jalan jalur Cigadung – Alun-alun Pandeglang, padahal di zona tersebut masuk kedalam KLA, padahal untuk mendukung KLA selain aspek lain zona tersebut juga harus steril dari iklan reklame rokok.

Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Surya Darmawan mengatakan, DPMPTSP tidak bisa langsung menertibkan iklan reklame rokok di zona yang telah masuk kedalam zona KLA hingga habis masa kontraknya, karena jikapun dipaksakan dibongkar maka pemerintah akan disalahkan karena menyalahi kontrak yang sudah ditetapkan.

“Tentu ada zona yang ditetapkan mana yang boleh mana yang tidak, dan yang ditetapkannya itu jalur mulai dari jalan Cigadung – Alun-alun Pandeglang, adapun setelah Alun-alun kesana (arah Maja-red) tidak ditetapkan. Kalau kita lepas/bongkar kita kalah kalau dibawa ke jalur hukum jadi kita menunggu sampai habis masa kontraknya,” terangnya, Selasa (10/7/2018).

Kata Surya, selain menyalahi aturan tidak dipungkiri juga bahwa iklan dari sektor reklame sangat signifikan bahkan selalu melebihi target pendapatan yang telah ditentukan oleh dinas.

“Yang dimaksud Kabupaten Layak Anak itu tidak seluruh kabupaten, karena kita juga membutuhkan dana untuk pembangunan dan sumbangan dari sektor reklame ini sangat signifikan dan selama inipun selalu melampaui target pendapatan,” imbuhnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ