TANGSEL – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial DH membuat keributan di sebuah shelter kucing di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pria tersebut mengamuk sambil membawa pisau setelah diduga menolak membayar biaya penitipan hewan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan insiden bermula saat DH datang pada, Rabu (8/4/2026), untuk menyerahkan kucingnya ke shelter.
“Pengelola sudah menjelaskan bahwa shelter ini menampung kucing telantar, sehingga hewan yang diserahkan tidak bisa diambil kembali sesuai aturan,” ujar Bambang, Jumat (10/4/2026).
Meski sempat ragu, DH tetap menitipkan kucing tersebut. Pengelola kemudian menetapkan biaya perawatan sesuai prosedur.
Namun sehari kemudian, Kamis (9/4), DH kembali ke lokasi dan memaksa mengambil kucingnya tanpa memenuhi kewajiban. Ia menolak menandatangani perjanjian serta enggan membayar biaya perawatan.
Situasi memanas saat DH mendorong pagar shelter dan mengeluarkan pisau. Aksi itu memicu kepanikan warga sekitar yang langsung turun tangan mengamankan pelaku setelah ia membuang senjata tersebut di lokasi.
“Warga membantu mengamankan pelaku. Polisi kemudian datang dan membawa yang bersangkutan ke Polsek,” jelas Bambang.
Petugas menyita satu bilah pisau sebagai barang bukti. Tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Karena melibatkan WNA, polisi berkoordinasi dengan Satintelkam Polres Tangsel dan pihak imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.
Penulis : Ahmad Rizki
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
