Beranda Pariwisata Wisata Kolam Renang di Kragilan Diimbau Terapkan Prokes

Wisata Kolam Renang di Kragilan Diimbau Terapkan Prokes

Polsek Kragilan Polres Serang memberikan imbauan kepada para pengunjung wisata kolam renang Tirta Buana - foto istimewa

TANGERANG – Guna mengantisipasi penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) di tempat wisata kolam renang pada libur Lebaran 2022, Polsek Kragilan Polres Serang memberikan imbauan kepada para pengunjung wisata kolam renang Tirta Buana Petung Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang agar selalu menerapakan Prokes, Selasa (3/5/2022).

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan untuk menekan terjadinya cluster baru penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Selain memberikan imbauan penerapan Prokes, personel Polsek Kragilan juga melaksanakan pengamanan di tempat wisata tersebut untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolsek Kragilan, Kompol Yudi Wahyu Hindarto mengatakan pandemi masih belum berakhir.

“Sehingga kami imbauan masyarakat agar selalu menerapkan Prokes,” ujar Kapolsek dalam keterangannya.

Kapolsek pun menekankan kepada pengelola tempat wisata kolam renang agar mematuhi aturan yang berlaku saat ini, untuk lebih mengedepankan Prokes.

(Ril/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ