Beranda Pemerintahan WH Tolak Banten Disebut Juaranya Korupsi

WH Tolak Banten Disebut Juaranya Korupsi

Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim menampik jika Provinsi Banten disebut juara korupsi. Hal itu menyusul, statemen Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif yang mencatat ada enam provinsi dengan kasus tindak pidana korupsi tertinggi di Indonesia. Di antaranya Aceh, Sumatera Utara, Riau, Banten, Papua dan Papua Barat.

“Jangan selalu anggap Banten juara korupsi,” ungkap Wahidin, Jumat (12/4/2019).

Wahidin mengutip informasi yang telah dirilis sebelumnya jika ASN yang terjerat kasus korupsi di Pemprov Banten sebanyak 17 orang dan 53 orang ASN lainnya tersebar di delapan kota dan kabupaten.

Berdasarkan data BKN hingga akhir tahun 2018, terdapat 2.259 PNS di daerah yang terjerat kasus korupsi yang masih berstatus pegawai negeri sipil, baik di tingkat provinsi maupun kota/kabupaten.

Dari jumlah itu untuk PNS di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia peringkatnya adalah sebagai berikut:

1. Sumatera Utara tercatat memiliki jumlah terbanyak yaitu 298 orang. (33 orang ASN provinsi dan 265 orang ASN kab/kota);

2. Jawa Barat jumlahnya mencapai 193 orang (24 ASN Prov dan 169 orang ASN kab/kota);

3. Riau 190 orang (10 orang ASN di tingkat provinsi dan 180 orang di tingkat pemerintah kabupaten/kota). Selanjutnya;

4. NTT sebanyak 183 orang (5 Prov/178 Kab/Kota);

5. Papua 146 (10/136);

6. Lampung 97 Orang (26/71);

7. Aceh 87 Orang (13/76);

8. Sumatera Barat 84 (12/72);

9. Jawa Timur 80 orang (3/77);

10. Prov NTB 72 orang (7/65).

(You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini