Beranda Pemerintahan WH : Tidak Boleh Antar Lembaga Pemerintah Terlibat Konflik

WH : Tidak Boleh Antar Lembaga Pemerintah Terlibat Konflik

Gubernur Banten Wahidin Halim saat memimpin upacara. (Foto : ist)

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, perihal perseteruan Menkumham dan Walikota Tangerang prinsipnya supaya antar lembaga pemerintah tidak saling konflik.

“Saya dan Kemendagri prinsipnya sama, pokoknya pemerintah jangan merugikan rakyat. Tidak boleh antar lembaga pemerintah terlibat konflik,” kata Wahiin Halim dilansir AntaraNews.com, Jumat (19/7/2019).

Gubernur Banten yang juga mantan Walikota Tangerang ini menambahkan, bersama Mendagri Tjahyo Kumolo sepakat bahwa di antara pemerintah harus kondusif. Semuanya harus saling memahami kepentingan daerah dan pusat.

“Semuanya harus diselesaikan karena nanti khawatir akan menjadi preseden buruk,” katanya.

Ke depan setelah pihak yang bertikai mencabut laporan ke kepolisian, semuanya agar bisa saling memahami fungsi.

“Tiga hari ke depan setelah semuanya mencabut laporan. Akan kita bahas soal lahan Kemenkumham yang ada di Kota Tangerang. Lalu kita bahas juga soal perizinan yang berkaitan dengan pembangunan Kemenkumham di Kota Tangerang,” kata Wahidin.

Ia mengatakan, nanti pihak Kemenkumham agar memfasilitasi atas kepentingan Pemkot Tangerang. Begitu juga dengan Pemkot Tangerang, harus bisa memfasilitasi kepentingan Kemenkumham. Sebab, semuanya pasti untuk kepentingan rakyat.

“Ini harus diselesaikan lantaran ada arahan langsung juga dari Pak Presiden,” kata Wahidin.

Lalu kata Gubernur, inti persoalan ini adalah soal komunikasi. Ketika ada persoalan artinya semua bisa dibicarakan. Ini harus diselesaikam jangan sampai antara kemauan ke dua belak pihak tidak terakomodir.

“Ada kemungkinan komunikasi yang terputus. Pihak Kemenkumham tidak cepat merespon Walikota Tangerang. Sehingga Pemkot Tangerang merasa tidak terakomodir, jadi, begitu juga sebaliknya. Maka responsifnya harus dibangun. Ada kemungkinan juga belum ketemu chemistry-nya dari dua-duanya,” kata dia.

Seperti diketahui pihak Kemendagri dan Gubernur Banten menggelar mediasi buntut perseteruan persoalan peruntukan lahan pada Kamis (18/7/2019).

Kemendagri sebelumnya berharap kepada Gubernur Banten supaya memediasi ke dua lembaga pemeruntah supaya larut berkepanjangan. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini