Beranda Kesehatan WH : Sekolah Tatap Muka Harus Penuhi Standar Protokol Kesehatan

WH : Sekolah Tatap Muka Harus Penuhi Standar Protokol Kesehatan

Gubernur Banten Wahidin Halim saat jumpa pers di rumah dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (25/11/2020). (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten untuk membuat desain pola kegiatan belajar mengajar (KBM) atau sekolah tatap muka. Salah satunya, sekolah harus memenuhi standar protokol kesehatan.

“Sekolah tatap muka masih kita desain. Kemarin saya sudah minta Dindikbud untuk mengambil sampel sekolah-sekolah yang jadi kewenangan provinsi untuk dilakukan swab dan rapid,” ujar WH saat ditemui di rumah dinas Gubernur Banten, Cipare, Kota Serang, Rabu (25/11/2020).

Pengambilan sampel itu, kata WH, dilakukan untuk melihat apakah dengan dibukanya sekolah tatap muka tren Covid-19 akan meningkat atau tidak.

“Jadi (sekolah) yang ada di kota hasil samplingnya bagaimana, tesnya bagaimana. Dan yang tinggal di daerah juga seperti apa hasilnya. Kita ingin lihat tren atau indikator dari masing-masing daerah setelah (tes swab dan rapid) dilakukan. Setelah itu kita lakukan tracing dan tracking apakah sekolah itu jadi klaster baru,” katanya.

“Misalnya, SMA dan SMK yang berada di Kabupaten Lebak tidak ditemukan adanya penyebaran, dan terindikasi aman, kita akan buka. Tapi sebaliknya, kalau memang ditemukan ada kita ngga akan buka,” sambungnya.

Menurut WH, pengambilan sampel tersebut sangat penting dalam menentukan kebijakan membuka kembali KBM tatap muka. Dirinya juga tidak menginginkan setelah dibuka kembali sekolah terdapat kasus baru.

“Karena kita mau buka, tapi penuh kehati-hatian. Jangan sampai jadi korban dan klaster baru. Oleh karena itu, sistem dan pola tatap muka juga harus memenuhi standar protokol kesehatan,” ujarnya.

WH menegaskan, sekolah tatap muka tidak boleh mengesampingkan protokol kesehatan yang akan menimbulkan efek atau risiko yang lebih berat.

“Saat ini kita masih menunggu laporan. Setelah dapat, kita rapatkan di gugus tugas, ke satgas. Baru kita sampaikan ke publik. Ke orang tua, apakah menyetujui dengan berbagai pertimbangan,” pungkasnya.(Mir/Red/SG)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini