Beranda Pemerintahan WH Sebut Pengurusan PTSL Tak Mudah

WH Sebut Pengurusan PTSL Tak Mudah

Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak kepada pelaksana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reforma Agraria (RA) di Provinsi Banten untuk tetap semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat - foto Humas Pemprov Banten

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak kepada pelaksana Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Reformasi Agraria (RA) di Provinsi Banten untuk tetap semangat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Gubernur mengingat tantangan kerja pelaksana PTSL dan RA yang terbilang tidak mudah.

“Menyita waktu, tenaga dan pikiran, dengan target-target tertentu seperti yang sudah diarahkan bapak Presiden Joko Widodo. Dan saya tau persis di lapangan bagaimana tugas saudara-saudara sekalian,” ungkap WH panggilan akrabnya saat menjadi pembina pada Apel Kesiapan PTSL dan RA tahun 2019 di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Kamis (14/2/2019).

Gubernur juga mengajak kepada seluruh pegawai pemerintahan, khususnya pelaksana PTSL dan RA untuk meniatkan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sebagai ibadah, sehingga bisa melayani dengan maksimal semata-mata mengharap ridho Allah SWT.

“Oleh karena itu, kita terjemahkan tugas ini sebagai ibadah untuk kepentingan masyarakat banyak. Semoga yang kita lakukan mendapatkan pahala dari Allah Subhanahu wata’ala,” pesannya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Andi Tenri Abeng dalam laporannya menjelaskan bahwa pada tahun 2018, capaian PTSL dapat terealisasi sebanyak 396.412 bidang (267.322 bidang K.1 dan 129.090 bidang K3) dan capaian RA melalui Retribusi Tanah terealisasikan 100 persen, yaitu 8.000 bidang.

Di Tahun Anggaran 2019, Kakanwil BPN Banten menjelaskan, target PTSL sebanyak 272.710 bidang dengan penetapan lokasi yang tersebar pada Kabupaten/ Kota di Provinsi Banten. Untuk kegiatan RA melalui Retribusi Tanahmendapatkan target 35.000 bidang yang tersebar di tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Serang, Kabupaten Pandenglang dan Kabupaten Lebak. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini