Beranda Pemerintahan WH: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang 14 Hari

WH: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang 14 Hari

Gubernur Banten Wahidin Halim saat melalu rapat video conference - foto istimewa

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan bahwa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya diperpanjang 14 hari.

Kesepakatan perpanjangan PSBB itu mencakup Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Itu berdasarkan Rapat Teleconference Evaluasi PSBB Tangerang Raya, pada Jumat (1/5/2020).

“Pertama, PSBB kita tetapkan 14 hari dengan catatan kita buka ruang untuk diperpanjang. Kedua, soal bantuan sosial nanti konsolidasi tim Pemprov Banten dengan tim kota/kabupaten. Yang jelas, Pemprov Banten sudah menyiapkan anggaran,” ujar Wahidin melalu keterangan yang diunggah di media sosial resminya, Sabtu (2/5/2020).

Dalam kesempatan itu, kata Wahidin, pihaknya juga memberikan ruang untuk menjadi masukan dalam Peraturan Gubernur Banten tentang Perpanjangan PSBB sebelum ditetapkan. Diantaranya mengenai pelaksanaan operasional chek point dan masalah bantuan sosial.

“Untuk bantuan sosial, bagaimana kita bisa mengidentifikasi orang yang mendapat bantuan? Karena kriterianya terus berubah. Terhalang oleh data dan informasi yang dinamis dan terus berkembang,” katanya.

Sementara itu untuk masalah realokasi dan refocusing APBD, saya menegaskan, Pemprov Banten untuk pendidikan dan kesehatan tidak boleh dikurangi, tidak boleh diganggu.

“Pemprov Banten belum melakukan pengurangan terhadap guru honorer, termasuk untuk tenaga non-ASN honorer di Pemerintah Daerah,” imbuhnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini