Beranda Pemerintahan WH Minta Keterbukaan Informasi di Pemprov Banten Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik

WH Minta Keterbukaan Informasi di Pemprov Banten Ditingkatkan Demi Pelayanan Publik

Gubernur Banten, Wahidin Halim menerima penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik - foto istimewa

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim menerima penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan katagori kualifikasi menuju informatif yang diserahkan Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Gede Narayana dan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, KH Mar’uf Amin di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (21/11/2019).

Penghargaan ini diperoleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten karena dinilai Banten telah berhasil melaksanakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik melalui keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya pada tahun 2018 Banten memperoleh penghargaan dengan katagori cukup informatif dan pada tahun ini Banten meraih penghargaan dengan katagori kualifikasi menuju informatif, berarti ini meningkat dari tahun sebelumnya. Demikian melalui siaran tertulis.

Gubernur mengharapkan agar keterbukaan informasi publik di Provinsi Banten dapat ditingkatkan agar pelayanan publik bisa lebih baik lagi.

Komisi Informasi Pusat memberikan anugerah keterbukaan informasi dalam lima kategori yaitu badan publik informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini