Beranda Pemerintahan WH Janji Bakal Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer di Banten

WH Janji Bakal Perjuangkan Nasib Pegawai Honorer di Banten

Ilustrasi pegawai honorer - foto istimewa kendaripos.com

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menyatakan berjanji akan terus memperjuangkan nasib para pegawai honorer.

Hal itu disampaikan WH dalam rangka menanggapi banyaknya isu-isu yang menganggap Pemerintah Daerah tidak respons terhadap nasib para honorer akibat adanya rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memangkas ribuan honorer di Pemprov Banten.

Menurut Gubernur, rekomendasi KPK merupakan hal yang harus menjadi perhatian bersama. Namun Pemerintah Daerah juga perlu memerhatikan pegawai honorer yang telah lama mengabdikan dirinya untuk Provinsi Banten.

“Makanya, saya akan terus perjuangkan nasib honorer itu. Nanti kami datangi KPK bagaimana baiknya, apakah masih bisa dipertimbangkan lagi atau tidak? Karena semua harus dlakukan secara hati-hati,” ujar WH dikutip dari Warta Kota, Sabtu (6/10/2018).

Namun, tegas Gubernur, tenaga honorer yang akan diperjuangkannya hanyalah pegawai yang benar-benar bekerja. Tidak hanya duduk-duduk santai, keluyuran atau bahkan tidak pernah hadir di kantor.

Oleh karenanya, ia beserta tim akan melakukan verifikasi secara intensif. Hal ini dilakukan untuk menyisir mana tenaga honorer yang aktif dan mana yang tidak.

“Semoga saja ikhtiar kami berbuah manis, banyakin doa. Ini sedikit-sedikit demo, jangan ngambek saja digedein. Ini kami lagi usaha, kita juga lagi usahain gajinya naik tahun depan,” ucapnya.

Selain memperhatikan honorer, Gubernur juga berjanji bahwa tahun depan akan menaikkan tunjangan kinerja untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Banten. Bahkan, Gubernur menegaskan bahwa tunjangan pegawai Pemprov Banten harus lebih tinggi dibandingkan tunjangan kabupaten/kota se-Provinsi Banten.

Namun, lagi-lagi Gubernur mengingatkan agar tunjangan yang tinggi tersebut harus diimbangi dengan kualitas dan kuantitas kinerja yang sepadan. Apalagi, lanjutnya, tahun depan penilaian kinerja berlaku untuk seluruh tingkatan mulai dari staf pelaksana hingga eselon II.

“Pokoknya, tunjangan insentif Provinsi harus lebih tinggi dari kabupaten/kota. Bahkan misalnya kalau Kota Tangerang naikin tukinnya sampai Rp 60 juta, Provinsi naikin aja jadi Rp 70 juta. Asalkan, sesuai dengan kinerjanya, kalau yang males-malesan atau malah enggak ada kerjanya,” kata Wahidin. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini