Beranda Pemerintahan WFH Gencar, Anggaran BBM dan Perjalanan Dinas Pemkot Tangerang Masih Rp178 M

WFH Gencar, Anggaran BBM dan Perjalanan Dinas Pemkot Tangerang Masih Rp178 M

Gedung Puspemkot Tangerang. (Saepulloh/bantennews)

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan Work From Home (WFH) bagi ASN setiap Jumat sebagai langkah efisiensi energi.

Namun, di tengah kebijakan itu, anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan perjalanan dinas masih membengkak hingga Rp178 miliar.

Kebijakan WFH tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 7401 tertanggal 1 April 2026. Pemkot menargetkan efisiensi lewat pengurangan konsumsi BBM, listrik, air, hingga biaya operasional kantor.

Sejumlah langkah langsung digulirkan, mulai dari pembatasan perjalanan dinas, optimalisasi rapat daring, hingga pengurangan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen. ASN juga diarahkan beralih ke transportasi umum dan memanfaatkan teknologi digital.

Namun data anggaran menunjukkan cerita berbeda.

Pada 2026, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran BBM dan pelumas sebesar Rp83,85 miliar. Angka ini justru naik 16,18 persen dibanding tahun 2025 yang sebesar Rp72,17 miliar.

Di sisi lain, anggaran perjalanan dinas mencapai Rp94,59 miliar, terdiri dari Rp94,22 miliar perjalanan dalam negeri dan Rp366 juta perjalanan luar negeri. Meski turun 4,43 persen dari tahun sebelumnya, nilainya tetap tinggi.

Jika digabung, total belanja BBM dan perjalanan dinas mencapai Rp178,45 miliar.

Besarnya angka tersebut memunculkan pertanyaan publik: seberapa efektif kebijakan WFH dalam menekan beban anggaran daerah.

Hingga kini, Kepala BPKD Kota Tangerang Agus Andriansjah belum memberikan penjelasan terkait kemungkinan evaluasi anggaran pasca kebijakan WFH.

Konfirmasi ke Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Tangerang juga belum mendapat jawaban.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd