Beranda Pemerintahan Waspada Lonjakan Pendatang, Disdukcapil Kabupaten Serang Tekankan Skill dan Wajib Lapor

Waspada Lonjakan Pendatang, Disdukcapil Kabupaten Serang Tekankan Skill dan Wajib Lapor

Pemudik melintas di gang way Pelabuhan Penyeberangan Merak Cilegon. (Iyus/bantennews)

KAB. SERANG — Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Putri mengingatkan potensi lonjakan pendatang ke wilayahnya seiring kuatnya daya tarik kawasan industri. Ia menegaskan, pendatang harus datang dengan tujuan jelas dan keterampilan yang dibutuhkan.

“Serang jadi magnet karena industri. Tapi jangan hanya mengadu nasib, harus punya skill agar tidak menambah pengangguran,” kata perempuan yang akrab disapa Nerry, Rabu (1/4/2026).

Ia menyebut, arus perpindahan penduduk terjadi setiap tahun, meski persentasenya masih kecil. Pendatang umumnya menuju kawasan industri seperti Cikande, Kragilan, Ciruas, Kopo, hingga Bojonegara dan Puloampel.

Disdukcapil, lanjut Nerry, kini memperketat pengawasan administrasi kependudukan. Ia juga meminta setiap pendatang wajib lapor dalam waktu 2×24 jam dan memiliki surat pindah resmi dari daerah asal.

“Kalau tinggal sampai satu tahun, wajib pindah adminduk ke Kabupaten Serang. Kalau tidak punya tujuan jelas, lebih baik kembali,” tegasnya.

Ia menekankan koordinasi dengan desa dan kecamatan untuk memantau arus pendatang, ketimbang melakukan pendataan langsung yang dinilai tidak efektif.

Di sisi lain, pihaknya terus mendorong digitalisasi layanan. Saat ini, 90 desa sudah membuka layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui program “Serba Digi”.

“Semua layanan sudah bisa diakses dari desa, mulai KK, akta kelahiran, hingga KTP. Warga tidak perlu datang ke dinas,” ujarnya.

Disdukcapil juga menyiapkan perluasan layanan ke sekolah agar siswa bisa mengurus dokumen kependudukan langsung di lingkungan pendidikan. Targetnya, seluruh sekolah di bawah Dinas Pendidikan dan Kemenag terintegrasi tahun ini.

Meski begitu, Warnerry mengakui adopsi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih rendah, baru sekitar 4 persen. Keterbatasan perangkat dan kebiasaan masyarakat menjadi kendala utama.

“Digitalisasi terus kami dorong, tapi memang butuh waktu karena tidak semua warga punya akses teknologi,” katanya.

Baca Juga :  Sekda: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Serang Dibayar dari Anggaran Insentif

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah