Beranda Hukum Waspada Kejahatan Pecah Kaca, Polisi Imbau Warga Tangerang Tak Tinggalkan Barang Berharga...

Waspada Kejahatan Pecah Kaca, Polisi Imbau Warga Tangerang Tak Tinggalkan Barang Berharga di Mobil

Ilustrasi

TANGERANG – Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan pecah kaca kendaraan. Kelalaian saat meninggalkan kendaraan, terutama dengan menyimpan barang berharga di dalam mobil, dapat memberikan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari melalui akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota.

Masyarakat diminta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, khususnya barang yang dapat terlihat dari luar seperti tas, telepon genggam, dompet, maupun perangkat elektronik.

“Jangan berikan kesempatan kepada pelaku dengan meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan,” demikian imbauan yang disampaikan melalui unggahan tersebut.

Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh pintu dan jendela kendaraan terkunci sebelum ditinggalkan. Kendaraan sebaiknya diparkir di lokasi yang aman, memiliki penerangan yang cukup, serta mudah diawasi.

Selain itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh waktu parkir yang singkat. Meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak aman, meski hanya beberapa menit, tetap berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Kepolisian mengajak masyarakat bersama-sama mencegah aksi pencurian dengan lebih peduli terhadap keamanan kendaraan dan lingkungan sekitar.

Jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan, masyarakat diimbau segera melapor kepada pihak kepolisian atau menghubungi Call Center Polri 110.

Waspada, amankan kendaraan, dan lindungi barang berharga.

Tim Redaksi