Beranda Hukum Wartawan di Serang Banten Nilai Kebijakan Kapolri Mengancam Demokrasi

Wartawan di Serang Banten Nilai Kebijakan Kapolri Mengancam Demokrasi

Wartawan di Kota Serang meminta Kapolri mencabut kebijakan yang berpotensi membungkam pers sebagai salah satu pilar demokrasi. (Ist)

SERANG – Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS) menyayangkan terbitya Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melarang media memberitakan kekerasan serta arogansi polisi. Ketua PWKS Muhamad Tohir menilai kebijakan tersebut berbahaya bagi kebebasan pers di Indonesia.

Tohir menilai, kebijakan yang dikeluarkan oleh Kapolri bertentangan dengan jargon Polri sebagai lembaga yang humanis. “Mestinya kebijakan tersebut tidak dikeluarkan oleh Pak Kapolri. Jika Polri ingin dilihat sebagai lembaga yang humanis mestinya membuat kebijakan yang humanis, bukan malah melarang wartawan untuk meliput arogansi dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat,” ujar Tohir ditemui di tengah aksi unjuk rasa di Kota Serang, Banten, Selasa (6/4/2021).

Dalam aksi yang menerapkan protokol kesehatan tersebut, Tohir meminta Kapolri mencabut surat telegram Nomor: ST/750 / IV/ HUM/ 3.4.5/ 2021 yang ditandantangani Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono atas nama Kapolri tertanggal 5 April 2021, surat itu ditujukan kepada Kapolda dan Kabid Humas di seluruh Indonesia. “Ini merupakan ancaman terhadap demokrasi,” kata dia.

Salah satu jurnalis Kota Serang, Fauzan Dardiri menilai instruksi Kapolri selain berpotensi membungkam kebebasan pers juga bertentangan dengan Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Pers sebagai pilar demokrasi terancam dengan instruksi Kapolri di mana beberapa point melarang aktivitas jurnalis untuk menyampaikan kebenaran,” ujar Fauzan.

Sore ini, dengan penolakan dari elemen pers secara luas di tanah air, akhirnya Polri mencabut kebijakan tersebut. STR Kapolri Nomor. ST 759/IV/HUM.3.4.5/2021, Tentang Pencabutan STR Nomor : ST/750/IV/HUM.3.4.5/2021, Tgl. 5-April-2021, Ttg Arahan Internal Terhadap Pelaksanaan Peliputan yang Bermuatan Kekerasan dan/atau Kejahatan dalam Program Siaran Jurnalistik. (You/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini