Beranda Sosial Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Lebak Dapat Bantuan

Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Lebak Dapat Bantuan

Pergerakan tanah terjadi di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak - Fotografer Ali/BantenNews.co.id

LEBAK – Dari 118 rumah yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Jampang, Desa Sudamanik, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak hanya 66 rumah yang akan mendapatkan bantuan stimulan relokasi mandiri.

Kaprawi, Kepala Pelaksana BPBD Lebak mengatakan berdasarkan hasil musyawarah BPBD dengan warga terdampak yang berlangsung pada Senin (17/6/2019) malam, disepakati jumlah yang akan mendapatkan bantuan stimulan relokasi mandiri.

”Disepakati hanya 66 rumah di Kampung Jampang yang akan mendapatkan bantuan stimulan relokasi mandiri, akibat fenomena pergerakan tanah,” kata Kaprawi, Rabu (19/6/2019).

Dari 66 rumah, kata Kaprawi sebanyak 46 rumah mengalami rusak berat dan 20 rumah mengalami rusak ringan.

”Jika di kemudian hari kembali terdapat rumah rusak berat, bisa kembali dajukan. Sebab, untuk pendataannya kita berikan batas waktu sampai akhir bulan ini,” terangnya.

Untuk besaran bantuan Kaprawi mengaku belum bisa memastikannya. Sebab, bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

”Untuk besarannya saya belum bisa memastikan, karena akan dibuat terlebih dahulu notanya ke bupati sekaligus kembali didiskusikan,” katanya.

Selanjutnya, masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan stimulan relokasi mandiri diharuskan pindah dari lokasi semula untuk kembali membuat hunian agar bisa terbebas dari fenomena pergerakan tanah.

”Pindah tempat berdasarkan kesepakatan warga. Jadi kita harapkan apa yang sudah disepakati bisa direalisasikan dengan baik,” ujarnya. (Ali/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini