Beranda Hukum Warga Tangkap Pencuri Ayam Potong di Pasar Rangkasbitung

Warga Tangkap Pencuri Ayam Potong di Pasar Rangkasbitung

Pelaku maling ayam diamankan pihak kepolisian. (Ist)

LEBAK – Arya (27), warga Kampung Nyomplong, Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, bernasib buruk karena tertangkap basah saat mencuri ayam potong siap jual di Pasar Rangkasbitung, Jumat (11/3/2022) sekira pukul 05.00 WIB.

Informasi yang didapat, jika Arya berhasil mencuri ayam potong milik salah satu pedagang yang berjualan di Pasar Rangkasbitung, bahkan pelaku pencurian ayam potong tersebut sempat dipukuli oleh massa.

Itoh, salah satu pedagang ayam potong di Pasar Rangkasbitung membenarkan adanya pelaku pencurian ayam potong yang ditangkap oleh massa.

“Benar, pelakunya sempat dipukuli oleh para pedagang, dan pelaku pun langsung diamankan oleh pihak keamanan pasar,” kata Itoh.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku sering melakukan pencurian tersebut, bahkan korbannya pun bukan saya aja. Pedagang ayam potong yang lainnya juga banyak yang kehilangan ayam potongnya.

“Ternyata pelaku sering melakukan pencurian tersebut, dan hari ini pelaku berhasil berhasil mencuri ayam potong punya saya yang siap jual sebanyak 26 kilogram,” ucapnya.

Ia menambahkan, pelaku sudah diamankan ke pihak keamanan pasar, dan selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian. “Saat ini pelaku sudah diamankan,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator keamanan Pasar Rangkasbitung, Udi Hartono mengatakan bahwa pelaku ternyata sudah sering melakukan pencurian di Pasar Rangkasbitung, bahkan sudah diincar karena meresahkan para pedagang.

“Pelaku mengalami luka di bagian kepala dan tubuh akibat pukulan massa yang merasa geram dengan pelaku,” katanya. (Tra/San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News