SERANG – Warga Kecamatan Taktakan, Kota Serang, memblokade iring-iringan truk pengangkut sampah asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang hendak menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Minggu malam (4/1/2026). Aksi tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga menghadang laju truk sampah yang dikawal aparat. Warga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama potensi bau menyengat yang dinilai akan merugikan masyarakat di sekitar TPA Cilowong.
Warga menilai masuknya sampah dari luar daerah akan memperparah kondisi lingkungan di kawasan TPA. Selain persoalan bau, mereka juga mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan serta kualitas lingkungan hidup di wilayah Taktakan.
“Kalau sampah dari Tangsel terus masuk, kami yang tinggal di sekitar TPA yang terdampak langsung. Bau, lalat, dan pencemaran lingkungan pasti meningkat,” ujar salah seorang warga dalam rekaman video tersebut.
Diketahui, kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Pemerintah Kota Serang mulai dijalankan pada tahun 2026. Kerja sama tersebut menggunakan anggaran sekitar Rp57 miliar per tahun, dengan dukungan 27 armada truk sampah baru yang disiapkan untuk mengangkut sampah ke TPA Cilowong setiap hari.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Serang maupun Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait aksi pemblokiran tersebut. Aparat keamanan dilaporkan sempat melakukan pengamanan di lokasi untuk mencegah terjadinya kericuhan.
Warga berharap pemerintah daerah segera membuka ruang dialog dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah, agar tidak menimbulkan dampak sosial dan lingkungan bagi masyarakat sekitar TPA Cilowong.
Tim Redaksi
