Beranda Peristiwa Warga Sumur Pecung Desak Pemda Tindak Perusahaan Pengolah Limbah yang Cemari Lingkungan

Warga Sumur Pecung Desak Pemda Tindak Perusahaan Pengolah Limbah yang Cemari Lingkungan

Lokasi pabrik pengolahan limbah oli di Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan/Kota Serang. (IST)

SERANG – Warga di Lingkungan Kemang, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, mendesak pemerintah daerah segera menindak perusahaan pengolah limbah yang ada di dekat permukiman mereka. Warga menuding PT Raja Goendang Mas yang mengepul dan mengolah limbah telah mencemari lingkungan dan mengganggu aktivitas warga.

Hari ini warga di lingkungan Kemang berkumpul di lapangan untuk menyatakan keluhan mereka atas keberadaan perusahaan yang mengolah limbah oli.

“Kami mohon kepada Pemda dan aparat segera menindaklanjuti keluhan warga. Jika tidak kami akan melakukan demo,” ujar Fahruroji, Rabu (19/10/2022).

Warga mengaku bahwa permukiman mereka sangat berdekatan dengan pabrik tersebut. Tidak hanya bau limbah yang mengganggu pernapasa, cemaran limbah oli juga berdampak pada kualitas air sumur warga.
“Air jadi bikin gatal. Kasihan anak-anak. Baunya juga mengganggu. Kalau pas hujan, air hujan campur oli masuk ke permukiman warga,” tambahnya.

Tak hanya itu, cemaran limbah dari perusahaan tersebut juga merusak lahan pertanian warga. Air limbahnya sampai ke sawah. Tanaman jadi mati,” ujarnya.

Keluhan serupa juga sempat disampaikan warga Lingkungan Kesuren, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang. Seli Sanepa, Ketua RT 02 di Lingkungan Kesuren mengatakan, setiap hari warga mencium aroma bau limbah oli sehingga warga merasa mual, pusing dan sesak nafas, bahkan tak jarang warga sering batuk-batuk saat asap limbahnya mengarah ke permukiman warga Kesuren.
“Limbahnya itu sudah lama, baunya itu bikin pusing. Warga juga gak kuat nahan baunya. Jadi harus pakai masker untuk bertahan menahan bau limbah itu, ” ujarnya Selasa (18/10/2022).

Ia berharap, Pemerintah Kota Sera bisa segera bergerak untuk menghentikan aktifitas pabrik olahan limbah oli tersebut. “Bau ini sudah meresahkan masyarakat, warga juga sudah melaporkan ke Kelurahan, bahkan ada dewan juga sudah pernah ke sini, tapi gak ada tindak lanjutnya. Sampai sekarang limbah tersebut masih beroperasi,”ujarnya. (Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini