LEBAK – Seorang warga Rangkasbitung mengaku terkejut setelah menemukan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu usai melakukan penarikan tunai di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rangkasbitung.
Peristiwa tersebut dialami warga yang enggan disebutkan namanya pada Jumat (23/1/2026). Saat itu, ia menarik uang tunai sebesar Rp20 juta dari ATM BRI untuk keperluan pelunasan cicilan mobil di salah satu perusahaan leasing.
“Setelah selesai menarik uang, saya langsung menuju kantor leasing untuk melakukan pembayaran pelunasan cicilan mobil,” ujarnya kepada awak media.
Namun, saat uang tersebut diterima dan dihitung oleh petugas kasir leasing, ditemukan satu lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.
“Petugas kasir menyampaikan ada satu lembar uang yang mencurigakan. Awalnya saya menolak karena merasa uang itu baru diambil dari ATM. Setelah dicek menggunakan mesin pendeteksi uang, ternyata benar uang tersebut palsu,” katanya.
Merasa dirugikan, warga tersebut kemudian kembali mendatangi kantor BRI Cabang Rangkasbitung untuk meminta klarifikasi terkait temuan uang palsu yang diduga berasal dari mesin ATM.
“Petugas BRI menyampaikan bahwa persoalan uang palsu merupakan tanggung jawab pihak ketiga pengelola ATM, dan bukan tanggung jawab pihak bank,” jelasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak redaksi masih berupaya mengonfirmasi manajemen BRI terkait dugaan adanya uang palsu pecahan Rp100 ribu yang beredar melalui salah satu mesin ATM di depan Kantor BRI Cabang Rangkasbitung.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Wahyudin
