Beranda Pemerintahan Warga Pulo Tunda Kabupaten Serang Bakal Nikmati Listrik 24 Jam

Warga Pulo Tunda Kabupaten Serang Bakal Nikmati Listrik 24 Jam

KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Metta Energi Sejahtera untuk penyediaan listrik di Pulo Tunda, Kecamatan Tirtayasa. Penandatanganan MoU itu digelar di Pendopo Bupati Serang, Jumat (23/1/2026) kemarin.

Hal itu sebagai jawaban keluhan warga Pulo Tunda yang selama puluhan tahun belum menikmati sambungan listrik. Sebelumnya, warga hanya menikmati akses energi 6 hingga 12 jam.

Berdasarkan informasi, ke depan akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mandiri di Desa Wargasara, Pulo Tunda. Proyek ini mencakup pemasangan 14 unit mono solar panel, penyediaan baterai lithium, pembangunan ruang distribusi daya, serta fasilitas pendukung lainnya.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengaku bersyukur atas jalinan kerja sama dengan PT Metta Grup, dalam rangka penyediaan tenaga listrik tenaga Surya.

”Jadi ini alhamdulillah Kabupaten Serang menjadi pilot project dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), sebagai solusi Pembangkit Listrik Tenaga Surya,” ucap Zakiyah, usai acara.

Zakiyah menilai, kerja sama tersebut menjadi komitmen Pemkab Serang dalam memberikan akses energi kepada warga, khususnya masyarakat Pulo Tunda.

”Dengan adanya PLTS ini tentu harapan kami warga di sana bisa meningkatkan produktivitasnya bisa meningkatkan perekonomiannya. Tentu ini merupakan tanggungjawab kami pemerintah daerah, untuk memastikan warga kami mendapatkan pelayanan atau akses layanan dasar yang berkeadilan,” katanya.

Selain kerja sama tentang PLTS, Zakiyah menyebutkan, bahwa PT Metta Grup juga memberikan nilai-nilai manfaat yang lainnya dengan akan memberikan cold storage untuk penyimpanan ikan kepada warga Pulo Tunda yang didominasi para nelayan.

”Karena di sana kan sektor perikanan, jadi tentu cold storage ini sangat penting supaya meningkatkan nilai ekonomi dari sektor perikanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Vaksinasi di Kabupaten Serang Belum Capai Target

Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Nugroho Setijo Negoro mengatakan pihaknya memfasilitasi penyelenggaraan pelayanan publik dengan melibatkan swasta.

Ia mengungkapkan, kerja sama tersebut bukan dalam bentuk hibah, malainkan investasi antara PT Metta Grup dengan BUMDes.

”Ini membuka ruang partisipasi masyarakat khususnya untuk kesinambungannya. Jadi masyarakat dengan model kerja sama ini masyarakat diminta juga untuk bertanggungjawab terhadap project-project atau barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakatnya sendiri,” ungkapnya.

Sementara, CEO PT. Aurora Power Indonesia (Metta Group), Katamsi Ginanom menyampaikan keterlibatan perusahaannya di Pulo Tunda didorong oleh keyakinan untuk membangun dari desa, bukan semata pertimbangan bisnis.

”Kami sudah puluhan tahun bekerja di luar negeri. Bagi saya pribadi, ini waktunya membayar kembali kepada negeri. Dari sisi bisnis mungkin belum tentu menguntungkan, tapi dari sisi keyakinan sebagai anak bangsa, ini adalah pilihan kami,” ujar Katamsi.

Katamsi memastikan jika PT Metta Group juga membuka akses kapital bagi masyarakat desa, khususnya di wilayah kepulauan. Hal itu sebagai upaya agar masyarakat dapat lebih produktif dan sejahtera.

“Kemiskinan sering kali bukan disebabkan oleh sistem ekonomi tertentu, melainkan karena masyarakat tidak memiliki akses terhadap modal dan infrastruktur dasar,” tandasnya.

Penulis : Tb Moch. Ibnu Rushd
Editor : Gilang Fattah