Beranda Bisnis Warga Pandeglang Keluhkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Warga Pandeglang Keluhkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

PANDEGLANG – Sejumlah warga di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang mengeluhkan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Pasalnya, klaim BPJS yang diajukan warga hingga berbulan-bulan tak kunjung ada kabar.

Mantan Kepala Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Sukma mengatakan di desa tersebut setidaknya ada 4 warga yang mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan namun tidak kunjung bisa dicairkan.

Ia menjelaskan, sewaktu dirinya masih menjabat sebagai kepala desa ia diminta warganya untuk membantu mengajukan klaim tersebut ke BPJS Ketenagakerjaan yang berada di Serang. Namun hingga kini kabar tersebut belum diterima dan warga tersebut sudah sering mempertanyakan kelanjutan klaim BPJS milik mereka.

“Di desa saya ada empat warga yang mengajukan klaim BPJS tapi sudah beberapa bulan ini belum pada cair. Biasanya gak lama tapi sekarang sudah 4 bulan lebih diajukan klaim namun belum pada cair. Saya punya beban moral karena dulu proses pengajuannya dibantu oleh desa,” kata Sukma, Sabtu (6/1/2024).

Menurut Sukma, kejadian klaim BPJS tak kunjung cair bukan hanya terjadi di desa yang pernah ia pimpin melainkan di desa lain juga nasibnya sama. “Jadi bukan hanya di desa kami saja. Tapi desa lain juga banyak yang mengajukan klaim BPJS tapi belum pada cair,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Desa Tegalwangi, Kecamatan Menes, Kiki Maulana menyampaikan bahwa 3 orang warga di desanya juga mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan namun belum bisa dicairkan. Bahkan 1 orang di antaranya sudah hampir 6 bulan menunggu kabar sejak pertama kali diajukan.

“Di desa saya ada tiga orang, tapi yang satu orang sudah hampir 6 bulan belum cair juga. Adapun yang dua orang lagi memang baru pekan kemarin diajukannya. Yang sudah 6 bulan itu atas nama Oyon, warga saya. Sudah sering saya menanyakan hal itu kepada pihak BPJS nya, bahkan koordinasi ke sejumlah pihak pun sudah saya tempuh, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” terangnya.

Kades menjelaskan, pengajuan klaim BPJS atas nama almarhum Oyon tersebut BPJS mandiri. Memang awalnya saat almarhum masih hidup, sempat tersendat pembayaran selama 4 bulan, tapi kemudian dilanjutkan lagi pembayaran BPJS tersebut.

Kemudian, setelah beberapa bulan kepesertaan BPJS itu diaktifkan lagi, pesertanya meninggal dunia, lalu pihak keluarga yang dibantu oleh desa mengajukan klaim, tapi sudah hampir 6 ini belum ada pencairan juga.

“Saya punya beban moral terhadap warga saya. Maka dari itu, saya harap pihak BPJS bisa segera mencairkan pengajuan klaim BPJS terhadap warga kami,” harapnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini