Beranda Peristiwa Warga Pandeglang Keluhkan Bantuan RTLH Tak Kunjung Cair

Warga Pandeglang Keluhkan Bantuan RTLH Tak Kunjung Cair

Perwakilan warga Pandeglang Ridwan menunjukkan surat usukan bedah rumah. (Audindra/bantennews)

SERANG – Sebanyak 14 warga di empat kecamatan di Kabupaten Pandeglang mengeluhkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang hingga pertengahan 2026 belum juga cair. Para penerima mengaku kesulitan mendapatkan kepastian dan harus bolak-balik meminta penjelasan ke instansi terkait.

Perwakilan warga sekaligus pemohon bantuan, Ridwan, mengatakan pengajuan bantuan bermula dari surat yang ia kirim kepada Presiden RI pada 17 November 2025. Kementerian Sekretariat Negara kemudian menindaklanjuti surat tersebut melalui surat tertanggal 20 November 2025.

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengirim surat bernomor B-03/D-2/LNLP/HL00.10/11/2025 kepada Bupati Pandeglang untuk menindaklanjuti permohonan bantuan pembangunan rumah tidak layak huni.

Selanjutnya, Bupati Pandeglang mengajukan permohonan kepada Gubernur Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten.

Ridwan mengatakan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Pandeglang langsung melakukan survei lokasi serta mendata calon penerima bantuan.

“Saat itu mereka menjanjikan anggaran paling cepat cair akhir Januari atau paling lambat awal Februari 2026 setelah SK Bupati terbit. Nilai bantuannya Rp75 juta per rumah untuk 14 unit yang kami ajukan,” kata Ridwan, Selasa (14/7/2026).

Namun hingga Juli 2026, pemerintah belum juga mencairkan bantuan tersebut. Ridwan mengaku seluruh dokumen administrasi, termasuk surat keputusan bupati dan persetujuan gubernur, sudah lengkap.

Untuk mencari kepastian, Ridwan mendatangi Kantor Perkim Kabupaten Pandeglang sebanyak lima kali. Ia juga lima kali mendatangi Kantor DPRKP Provinsi Banten. Pada kunjungan terakhir, ia datang bersama 14 calon penerima bantuan.

Ridwan mengaku sempat menerima penjelasan bahwa petugas tidak menemukan berkas permohonan tersebut.

“Kami sempat dipingpong. Di Perkim Provinsi mereka bilang berkasnya tidak ada. Setelah kami menunggu sekitar tiga jam, mereka akhirnya mengakui berkas itu ternyata ada di staf kepala bidang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pansel Godok Calon Ketua DKM Masjid Agung Ats-Tsauroh Periode 2025-2028

Ridwan juga mengaku kesulitan bertemu dengan pejabat DPRKP Provinsi Banten, termasuk Kepala Bidang Perumahan, untuk meminta penjelasan mengenai realisasi bantuan.

Menurut Ridwan, keterlambatan pencairan bantuan berdampak pada warga di Kecamatan Pulosari, Jiput, Menes, dan Cikedal. Bahkan, beberapa rumah yang masuk daftar penerima kini mengalami kerusakan lebih parah, bahkan ada yang sudah roboh.

“Rumahnya sudah roboh. Warga datang sambil menangis kepada saya. Tidak ada yang datang melihat kondisi mereka, mulai dari lurah, camat sampai BPBD pun tidak pernah menghubungi kami,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala DPRKP Provinsi Banten Rachmat Rogianto belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait keluhan warga tersebut.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd