Beranda Pemerintahan Warga Pandeglang Diingatkan Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri Bergaji Besar

Warga Pandeglang Diingatkan Waspada Tawaran Kerja Luar Negeri Bergaji Besar

Ilustrasi pekerja migran. (AI-Net)

PANDEGLANG — Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pandeglang mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar. Tawaran semacam itu bisa menjadi modus penipuan dan membawa calon pekerja migran ke jalur ilegal.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Kesempatan Perluasan Kerja dan Transmigrasi (Penta) Disnakertrans Pandeglang, Suci Nurinsani meminta masyarakat mengecek legalitas pekerjaan, perusahaan, negara tujuan, serta prosedur keberangkatan sebelum menerima tawaran.

“Ketika kalian ikut tawaran secara ilegal, kalian tidak akan mendapatkan jaminan perlindungan apa pun dari negara,” kata Suci kepada wartawan, Rabu (7/10/2026).

Suci menjelaskan pekerja migran yang mengikuti prosedur resmi memperoleh perlindungan sejak tahap persiapan hingga bekerja di negara tujuan, termasuk melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Ketika legal, bahkan perencanaan berangkat pun sudah dijamin. Kalau legal itu dapat BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, amit-amit ketika kalian meninggal di luar negeri, orang tua atau keluarga yang di dalam negeri tetap mendapatkan manfaatnya,” ujarnya.

Sebaliknya, pekerja yang berangkat tanpa prosedur resmi menghadapi risiko kehilangan perlindungan ketika mengalami persoalan di negara tujuan. Status keberangkatan ilegal juga dapat menyulitkan pemerintah dalam memberikan bantuan.

“Kalau ilegal itu tidak diakui oleh KBRI. Banyak sekali kasus seperti itu. Jadi, untuk teman-teman di luar sana, jangan mau diiming-imingi gaji besar,” tegas Suci.

Menurutnya, besaran gaji tidak boleh menjadi satu-satunya pertimbangan. Masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan, jenis pekerjaan, negara tujuan, kontrak kerja, dan prosedur keberangkatan sebelum berangkat.

“Kalau memang nasib membawa kita bekerja di luar negeri, pastikan legalitasnya dan pastikan itu akan menyejahterakan kita,” katanya.

Disnakertrans Pandeglang juga menerima laporan mengenai dugaan tawaran kerja luar negeri yang mengarah ke jalur ilegal.

Baca Juga :  Residivis Pengedar Upal Diringkus di Terminal Kadubanen Pandeglang

“Kalau yang terakhir itu baru kemarin ada satu indikasi bahwa dia ilegal,” ungkap Suci.

Suci mengatakan, terdapat pekerja yang telanjur berangkat melalui jalur ilegal, tetapi kemudian mendapat bantuan perwakilan pemerintah Indonesia untuk pulang dan mengurus keberangkatan melalui prosedur resmi.

“Misalnya dia lewat ilegal, tetapi dapatnya yang baik. Jadi, kita dapat rekomendasi dari KBRI Brunei untuk dia pulang ke Indonesia untuk mengurus agar menjadi legal. Tapi yang seperti itu seribu satu,” ujarnya.

Suci meminta masyarakat tidak menunggu sampai menjadi korban. Setiap tawaran kerja ke luar negeri sebaiknya lebih dulu dikonsultasikan kepada Disnakertrans Pandeglang untuk memastikan legalitasnya.

Masyarakat dapat mengecek tawaran kerja melalui kanal resmi Disnakertrans Pandeglang, termasuk layanan pengaduan yang tersedia.

“Bisa melalui website, bisa juga melalui call center kita yang bisa dihubungi di 089673371548. Itu terbuka untuk masyarakat. Ketika ada yang menawari, cek dulu ke kami. Kami akan bantu cek dan langsung memberikan peringatan jika ilegal,” tegasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd