Beranda Peristiwa Warga Minta Walikota Tanggap Tertibkan PKL di Pasar Induk Rau

Warga Minta Walikota Tanggap Tertibkan PKL di Pasar Induk Rau

Lapak pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang. (Wahyu/bantennews)

 

SERANG – Warga Kota Serang berharap Walikota Serang Syafrudin bertindak tegas terhadap penertiban para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan trotoar Pasar Induk Rau (PIR). Selain membuat semrawut dan memicu kemacetan, praktik pungutan liar (Pungli) jual beli lapak semakin membuat masyarakat tak nyaman.

Mengenai pungli jual beli lapak, Hidayat warga Serang berharap Pemerintah Kota Serang cepat tanggap menghentikan aktivitas bisnis liar tersebut supaya menjadi pendapatan daerah. “Banyak oknun yang terlibat. Mumpung belum terlambat supaya Kota Serang terlihat indah, bersih dan nyaman, tertibkan dan berikan tempat yang layak supaya cari nafkahnya lancar,” ujar Hidayat.

Warga sekitar PIR, Andri mengaku heran dengan pembangunan kios baja ringan yang dibiarkan oleh Pemda. “Coba ditata Pak Wali. Saya warga Rau pusing liatnya, dibongkar (kios lama) eh tiga hari atau seminggu sudah berdiri lagi kios liar,” katanya.

Warga lain, Hasan prihatin dengan kondisi PIR, Kota Serang. Selain kumuh, kemacetan lalu lintas menjadi pemandangan yang tak sedap dipandang mata. “Yu sama-sama pantau dulur, Pasar Induk supaya jangan rungseb (semrawut) dilihatnya,” kayanya.

Irvan, warga lain menemukan bahwa praktik pungli jual beli lapak di pasar Rau hingga puluhan juta. “Rp20-30 juta setahun di Blok M oknumnya ada di situ. Mohon ditertibkan,” pintanya.

Selain jual beli lapak, parkir liar juga masih membuat warga tidak nyaman. Selain kerap meminta uang petugas parkir tidak pernah memberikan karcis resmi parkir di bahu jalan kepada warga. “Coba parkir ditertibkan. Masa parkir mobil 2 ribu di tiap titik asal mobil berhenti. Kalau 10 kali berhenti sudah Rp20 ribu. Karcis tak pernah dapat,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Serang Kusna Ramdani menyatakan pihaknya kerap menggelar patroli rutin. Hanya saja untuk PKL yang menempati trotoar pihaknya masih menunggu hasil uji kelayakan gedung PIR dari tim ahli. “Kalau sudah keluar hasil uji kelayakan, kami akan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memindahkan pedagang yang ada di situ. Sementara ini asal tidak menggangu lalu lintas saja,” kata dia. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News