Beranda Peristiwa Warga Minta Pemkot Serang Tegas Cegah Penularan Corona di ‘Pasar Jedogan’

Warga Minta Pemkot Serang Tegas Cegah Penularan Corona di ‘Pasar Jedogan’

Suasana kawasan Royale, Kota Serang penuh sesak - foto istimewa

SERANG – Sepekan jelang Lebaran, sejumlah pasar di Kota Serang tampak ramai pengunjung yang hingga berdesakan. Warga sekitar menyebutnya sebagai pasar jedogan. Lokasi yang tampak ramai di tengah pandemi Corona ini di antaranya adalah Pasar Induk Rau, Pasar Lama, Kawasan Royal, dan beberapa pusat perbelanjaan di Kota Serang.

Warga meminta Pemkot Serang tegas mengambil langkah-langkah mencegah penularan Corona di ‘Pasar Jedogan’. “Kami khawatir kerumunan pembeli dan pedagang jadi klaster penularan Corona,” ujar Fahmi, warga Kecamatan Serang, Senin (18/5/2020).

Katanya, kekhawatiran ini lantaran antara pedagang dan pembeli tak memperhatikan protokol kesehatan, misalnya tak memakai masker dan tanpa jarak.

Kekhawatiran serupa disampaikan Anita, warga Kecamatan Cipocokjaya. “Kita gak pernah tahu, riwayat perjalanan dan riwayat kontak penjual dan pembeli di sana. Iya lah (khawatir-red). Tahu-tahu jadi bom Corona di sana bagaimana,” ujarnya.

Jika tak hendak menutup pasar, Nita menyarankan agar Pemkot Serang membuat aturan physical distancing antar pedagang dan antar pembeli.

“Diatur jarak Antara satu lapak dengan lapak lain. Jarak antar lapak diatur sedemikian rupa, jadi yang beli juga gak jedogan. Terus pembeli juga diatur, dengan membuat garis antrean. Mereka harus diberi pemahaman tentang bahaya Covid,” ujarnya.

Walikota Serang telah mengeluarkan Surat Edaran Walikota Serang Nomor 440 tanggal 13 Mei 2020 berisi imbauan kepada para pedagang di kawasan Royal dan Pasar Lama. Dalam surat itu ditegaskan bahwa Kawasan Royal dan Pasar Lama yang kerap menjadi lokasi ‘Pasar Jedogan’ tidak menerima/ menampung pedagang baru atau pedagang musiman. Lokasi tersebut hanya untuk pedagang yang sudah terdata.

Dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa tidak ada penutupan ruas jalan di Kawasan Royal dan Pasar Lama, seperti pada momen-momen menjelang Idul Fitri tahun-tahun sebelumnya. Selain itu juga diimbau agar pedagang menggunakan masker/ sarung tangan saat melayani pembeli. Dan apabila imbauan tersebut tak ditaati maka akan dilakukan penertiban. (Ink/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini