Beranda Hukum Warga Mancak Diduga Tertipu Calo Loker RS Eka Hospital Cilegon

Warga Mancak Diduga Tertipu Calo Loker RS Eka Hospital Cilegon

Ilustrasi. (AI/Net)

CILEGON – Dua warga Kampung Gunung Tikukur, Desa Angsana, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja yang mencatut nama RS Eka Hospital Cilegon. Keluarga korban menyebut jumlah korban dalam kasus tersebut bisa mencapai 30 hingga 50 orang dengan nilai kerugian bervariasi.

Dua korban bernama Saman dan Luay. Keduanya disebut menyerahkan uang melalui paman mereka, Dumyati, kepada seorang pria berinisial MS yang tinggal di wilayah Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon.

Dumyati mengaku, terduga pelaku menawarkan lowongan kerja untuk posisi office boy (OB) dan security di RS Eka Hospital Cilegon.

Menurut Dumyati, ia percaya karena mengenal terduga pelaku sebagai rekan kerja. MS, kata dia, meminta uang Rp2 juta untuk setiap orang dengan janji akan memasukkan keduanya bekerja sebagai OB.

“Dia bilang butuh 10 orang buat OB dan security. Karena dia teman kerja saya dulu, saya percaya. Dia minta masing-masing Rp2 juta,” kata Dumyati, Jumat (21/8/2026).

Dumyati kemudian mengirim total Rp4 juta secara bertahap pada Juni 2026. Terduga pelaku menjanjikan Saman dan Luay menjalani wawancara kerja pada 7 Juli. Namun, jadwal itu mundur ke 12 Juli sebelum kembali gagal terlaksana.

“Dia janji tanggal 7 Juli langsung interview, lalu diundur tanggal 12. Pas ditungguin meleset lagi. Sampai sekarang tidak ada kabar,” ujarnya.

Merasa ada kejanggalan, Dumyati mendatangi kediaman terduga pelaku di Cibeber. Di lokasi, ia mendapat informasi bahwa banyak warga juga mencari MS karena mengaku mengalami persoalan serupa.

“Katanya yang jadi korban 30 sampai 50 orang dengan nilai yang berbeda-beda. Istri teman saya juga kena Rp3,5 juta karena dijanjikan kerja sebagai admin di RS Eka Hospital,” ungkapnya.

Baca Juga :  Distribusikan 2.000 Paket Sembako, Kapolres Serang : Penyalurannya Jangan Tumpang Tindih

Dumyati menduga terduga pelaku memanfaatkan janji pekerjaan untuk meminta uang dari para pencari kerja. Namun, jumlah korban dan total kerugian masih memerlukan pendalaman serta pembuktian dari aparat penegak hukum.

Kapolsek Cibeber, Iptu Ibna Saputra mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan tersebut.

“Sampai saat ini kami belum menerima laporan. Coba pastikan kembali dan arahkan korban untuk konsultasi terlebih dahulu dengan polsek terdekat agar dipastikan lagi unsur pidana dan TKP-nya,” katanya.

Kasus ini kini masih berupa dugaan. Korban yang merasa dirugikan perlu membuat laporan resmi kepada kepolisian agar aparat dapat menyelidiki aliran uang, modus perekrutan, jumlah korban, serta dugaan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd