Beranda Pemerintahan Warga Maksa Gelar Hajatan Nikah, Pemkot Tangsel Tegas Bakal Bubarkan Acara

Warga Maksa Gelar Hajatan Nikah, Pemkot Tangsel Tegas Bakal Bubarkan Acara

Wakil Walikota Tangerang, Benyamin Davnie

TANGSEL – Dalam mencegah meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau kepada masyarakat agar tidak berkerumun terlebih dahulu sampai waktu yang ditentukan nanti.

Hal itu dikatakan Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. Menurut dia, lebih baik masyarakat tetap dan bekerja di rumah ketimbang berkerumun.

“Kalau kami tidak sampai melakukan lockdown melainkan mengimbau kepada masyarakat agar tetap di rumah saja dulu, demi menghambat penyebaran Covid-19 ini,” ujar Benyamin, Kamis (26/3/2020).

Namun, lanjut Ben, jika masih ada yang berkerumun, baik dalam rangka pernikahan, acara keagamaan, dan lainnya, maka akan dibubarkan.

“Untuk Sementara ditunda aja dulu. Seandainya imbauan itu tidak juga dipatuhi oleh masyarakat untuk menghindari kerumunan akan dibubarkan. Termasuk pembubaran terhadap perayaan pernikahan, perayaan keagamaan agar kerumunan massa tidak dilakukan lagi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan memaparkan, jika ada yang melakukan kerumunan akan didatangi, dan diimbau agar mengikuti aturan pemerintah dengan tujuan memutar penyebaran virus Corona.

“Cara kerjanya begitu ada orang kumpul-kumpul, kita datang untuk diiimbau. Alhamdulillah sejauh ini sudah kita laksanakan, dan masyarakat kembali. Kita bisa lihat juga frekuensi keadaan, dan realitanya sudah tidak terjadi pengumpulan massa masyarakat,” tandasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini