LEBAK – Belasan warga mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 17 Agustus yang berlokasi di Kampung Babakan Cikarosok, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Senin (20/11/2023).
Kedatangan warga tersebut sebagai bentuk kekecewaannya karena ijazah yang dikeluarkan oleh SMK 17 Agustus diduga palsu. Sehingga setiap ijazah yang dikeluarkan oleh SMK 17 Agustus dan dipakai untuk persyaratan bekerja selalu ditolak oleh pihak perusahaan.
Ujen, salah seorang orang tua siswa mengatakan, dugaan ijazah tersebut palsu berawal saat anaknya yang lulusan SMK 17 Agustus melamar kerja di salah satu perusahaan ditolak pihak perusahaan dengan alasan ijazah yang digunakannya bermasalah.
“Mengetahui jika ijazah anaknya bermasalah, saya pun langsung menemui pihak sekolah dan mempertanyakan legalitas ijazah tersebut,” kata Ujen saat ditemui di rumahnya, Senin (20/11/2023).
Ia mengungkapkan, setelah dirinya mempertanyakan ke pihak sekolah, ternyata ada juga beberapa alumni SMK 17 Agustus yang mengadukan terkait legalitas ijazah yang dikeluarkan oleh pihak sekolah.
“Yang mengadu sudah ada 9 orang, hasil koordinasi dengan sekolah induknya yakni SMK 13 Maret di Pandeglang ijazah tersebut bermasalah alias palsu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kejanggalan ijazah yang telah dikeluarkan oleh SMK 17 Agustus sangatlah berbeda dengan ijazah pada umumnya. Terlihat dari letak stempel yang tidak menempel pada foto siswa, serta tidak adanya tandatangan siswa pada ijazah.
“Selain sidik jari, stempel bukan pada tempatnya. Ijazah itu ditandatangani bukan oleh kepala sekolah, melainkan ditandatangani oleh penanggung jawab sekolah,” ucapnya.
Hingga ditayangkannya berita ini, pihak wartawan belum bisa mengkonfirmasi pihak SMK 17 Agustus. (San/Red).