Beranda Pemerintahan Warga Kota Tangerang Diminta Aktif Laporkan Jalan Rusak

Warga Kota Tangerang Diminta Aktif Laporkan Jalan Rusak

Petugas DPUPR Kota Tangerang memperbaiki jalan berlubang

TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan kerusakan jalan melalui kanal pengaduan resmi agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan lebih cepat. Partisipasi warga dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat identifikasi sekaligus perbaikan jalan yang mengalami kerusakan di berbagai wilayah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan laporan masyarakat selama ini memberikan kontribusi besar terhadap percepatan penanganan jalan rusak. Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada petugas lapangan untuk diverifikasi sebelum dilakukan perbaikan.

Ia menyebutkan, selama semester pertama tahun 2026, Pemkot Tangerang telah menyelesaikan perbaikan di 1.024 titik jalan yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Kami sangat terbuka dengan laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan segera menindaklanjuti setiap pengaduan. Selama enam bulan terakhir sudah ada 1.024 titik jalan yang diperbaiki di seluruh wilayah Kota Tangerang,” ujar Taufik, Minggu (19/7/2026).

Menurutnya, Pemkot Tangerang telah menyiagakan kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Pengaduan dapat disampaikan melalui fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) yang tersedia pada aplikasi Tangerang LIVE, maupun melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1500-152.

Seluruh laporan yang diterima akan terintegrasi dengan program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas). Program tersebut melibatkan petugas yang disiagakan setiap hari untuk merespons laporan masyarakat, melakukan pengecekan lapangan, hingga menentukan langkah penanganan sesuai tingkat kerusakan.

“Laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi akan langsung terintegrasi dengan program Perjaka Gesit melalui sejumlah petugas yang telah disiagakan setiap harinya,” katanya.

Pemkot Tangerang juga mengimbau masyarakat menyertakan informasi yang lengkap saat mengirimkan laporan agar proses verifikasi dapat dilakukan lebih cepat. Informasi tersebut meliputi lokasi kerusakan, foto atau video kondisi jalan, serta keterangan pendukung lainnya.

Baca Juga :  Target PAD Merosot, Pemkot Cilegon Kelakar Bakal Pungut Pajak Warteg?

Adapun langkah penyampaian laporan melalui aplikasi Tangerang LIVE dimulai dengan mengunduh aplikasi, melakukan pendaftaran atau masuk ke akun, kemudian memilih fitur LAKSA. Selanjutnya masyarakat mengisi detail pengaduan beserta titik lokasi, mengunggah dokumentasi berupa foto atau video, lalu mengirimkan laporan dan memantau progres penanganannya melalui aplikasi.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat mengirimkan laporan melalui WhatsApp ke 0811-1500-152 dengan mencantumkan lokasi, kronologi singkat, dan foto kerusakan. Alternatif lainnya, laporan dapat disampaikan melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi @lapor_laksa.

Melalui keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara langsung, Pemkot Tangerang berharap proses penanganan jalan rusak dapat dilakukan lebih cepat sehingga kualitas infrastruktur jalan tetap terjaga dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengguna jalan.

Tim Redaksi